Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan
Hukum

BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: September 4, 2026 11:51 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)
SHARE

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti Tan Kian terkait pemberian uang senilai Rp40 miliar.

Febri membantah uang tersebut ditujukan kepada kliennya. Ia juga menegaskan pemberian uang itu tak berkaitan dengan proses hukum yang kini menjerat Febrie Adriansyah.

Informasi terkait Tan Kian disampaikan kepada seorang perempuan bernama Lucy. Diduga pengusaha itu mendapat ancaman dan pemerasan dalam suatu perkara sehingga harus diurus.

Jadi, seseorang bernama Lucy yang mengatakan bahwa intinya ada perkara yang sedang berjalan. Kalau tidak diurus maka ada potensi menjadi tersangka,”

kata Febri di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Baca juga:
Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada… Kubu eks Jampidsus Agung Febrie Adriansyah mengatakan kematian Sutrimo tak ada kaitannya…
Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian:… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…
Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie… Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…
  • Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada Hubungan Sama…
  • Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit "Nyasar"…
  • Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam

Febri mengaku kliennya tak mengenal sosok Lucy. Namun, setelah informasi tersebut, Tan Kian lanjut berkomunikasi dengan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Untuk mengurus perkaranya, Tan Kian didiuga kemudian menggelontorkan uang Rp 40 miliar dan kemudian diberikan kepada Ferry Boboho.

Namun, dalam BAP tak disebutkan Fery akan menyerahkan uang tersebut kepada Febrie.

Dan, Fery tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut,”

jelas Febri.

Adapun dalam keterangan Tan Kian hanya menyebutkan empat nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, tak disebutkan secara eksplisit keterkaitan uang itu dengan mereka.

Tan Kian mengatakan, ‘bisa saja uang tersebut untuk ada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung’ yang disebut oleh Tan Kian di BAP-nya,”

jelas Febri.

Febri menilai frasa ‘bisa saja’ mengindikasikan Tan Kian tak mengetahui dengan jelas siapa pihak yang ditujukan untuk menerima uang Rp40 miliar itu. Namun yang jelas, uang itu sempat diserahkan kepada Fery.

Febri mengaku tak tahu apakah uang itu akhirnya digunakan, disimpan, atau diserahkan kepada pihak lain.

Justru Tan Kian memberikan uang tersebut kepada seseorang bernama Fery, dan tidak diketahui apakah uang itu kemudian digunakan atau disimpan oleh Fery atau pada pihak lain,”

ujarnya.
Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada Hubungan Sama Sekali

Dari informasi yang dihimpun, Tan Kian diduga masuk dalam pusaran kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya. Pada tahun 2009, Tan Kian pernah terlibat dalam dugaan korupsi Asabri.

Perkaranya, Tan Kian dijerat sebagai tersangka terkait dana Badan Pengelola Kesejahteraan Rumah Prajurit.

Seorang pengusaha bernama Henry Leo disebut-sebut mengalirkan uang pinjaman kurang lebih Rp40 miliar kepada Tan Kian dan digunakan untuk membangun Plaza Mutiara.

Tapi, status tersangka Tan Kian berhujung dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan tak pernah divonis.

Namun, nama Tan Kian kembali muncul dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 2019. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus itu Rp16,81 triliun.

Baca juga:
Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, menghadirkan saksi yang meringankan.…
Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…
Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami… Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…
  • Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA
  • Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham
  • Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana…

Febrie yang saat itu menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menangani langsung perkara Asabri dan pernah memeriksa Tan Kian.

Alhasil Tan Kian lolos dari jeratan dan tak pernah bersanding duduk sebagai terdakwa bersama-sama tersangka lain.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan seorang pengusaha Nurman Herin.

Tag:BAPFebri DiansyahFebrie AdriansyahJampidsusTan Kian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
1
43 Pulau Kecil Indonesia Dibebani 248 Izin Tambang, Walhi Bongkar Ancaman Besarnya
By Natania Longdong
Foto udara lokasi bekas tambang yang sebelumnya di kuasai oleh PT Singlurus Pratama di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran Saatnya Penyegaran, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Diganti
By Rahmat Tunny
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
5

BERITA LAINNYA

Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit “Nyasar” ke Mana?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal

Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa oleh Tim 9 di Gedung Utama Kejagung, 3 September 2026.
Hukum

Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam

Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan (jaket dan kemeja putih) memegang barang bukti kasus judol dengan keuntungan Rp260 miliar per bulan.
Hukum

Bareskrim Orak-Arik Jaringan 3 Judol Kakap: Keruk Rp8,6 Miliar per Hari

Bareskrim Polri membongkar tiga situs judi online (judol) yang diduga dioperasikan secara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up