Kubu eks Jampidsus Agung Febrie Adriansyah mengatakan kematian Sutrimo tak ada kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian dan korupsi yang tengah berperkara di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus kematian Sutrimo kini tengah dalam pengusutan Polda Metro Jaya.
Kita tunggu informasi dari Polda. Kalau sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali,”
kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Pengusutan dugaan kasus korupsi Febrie pertamakali dilakukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri. Bahkan, penyidikan tersebut sudah berlangsung lama hingga dialihkan ke Kejagung.
Febri menilai jika Sutrimo diduga punya kaitan dengan dugaan korupsi kliennya maka otomatis yang bersangkutan sudah pernah diperiksa penyidik.
Kalau memang almarhum itu ada orang yang dibutuhkan keterangannya, itu sudah diperiksa sejak awal,”
tutur Febri.
Febri menyerahkan seluruh proses pengusutan kematian Sutrimo kepada penyidik yang berwenang. Dia mengatakan informasi kematian korban akan disampaikan Polda Metro Jaya.
Jadi, daripada kami yang menjawab. Lebih baik itu pihak yang berwenang yang menjawab. Apakah pihak Polda maupun pihak kejaksaan,”
ujarnya.
Sutrimo diketahui eks pegawai eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Dia pertamakali ditemukan tak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulutnya di depan klinik Mordent, Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, begitu tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal.
Setelah kasus itu naik tahap penyidikan, penyidik mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo berdasarkan laporan dari pihak keluarga.
Polisi mengatakan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo bakal jadi alat bukti dalam mengusut kematian yang masih misterius itu.


























