Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap temuan besar dalam pemutakhiran data penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari sekitar 63 juta penerima yang sebelumnya tercatat, BGN menemukan sekitar enam juta data penerima ternyata tercatat ganda. Temuan itu membuat jumlah penerima manfaat MBG turun jadi sekitar 56 juta orang. Bersamaan dengan itu, anggaran program juga ikut dikoreksi.
Yang lalu dilaporkan 60 sekian, 63 juta kalau enggak salah. Itu setelah kami mutakhirkan kan ternyata 56, sekian juta. Jadi, ada 6 juta,”
kata Sudaryono usai Rapat dengan Komisi IX DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Jumat, 4 September 2026.
Menurut Sudaryono, data ganda ditemukan setelah BGN melakukan pemutakhiran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Salah satu persoalannya terjadi pada penerima di lingkungan pesantren.
Dia mencontohkan seorang santri bisa sekaligus tercatat sebagai siswa MTs atau SMP. Kondisi itu membuat satu orang masuk dalam lebih dari satu pencatatan penerima manfaat.
Ini setelah kita mutakhirkan pakai NIK. Itu kemudian kita bisa saring ada 6 juta orang yang ternyata berkurang. Dengan berkurang kan artinya anggarannya berkurang,”
jelas Sudaryono.
Tak hanya data penerima, BGN juga menemukan persoalan pada dapur MBG. Sebanyak 414 dapur disebut sudah memiliki virtual account (VA) dan daftar penerima manfaat, tetapi ternyata belum beroperasi.
BGN kemudian menarik VA dari dapur-dapur tersebut. Dari proses itu, sekitar Rp311 miliar disebut berhasil dikembalikan ke kas negara.
Ada 414 dapur yang kemudian kami tarik VA-nya, ada Rp300 miliar, Rp311 miliar yang kemudian kami kembalikan ke kas negara,”
kata Sudaryono.
Temuan tersebut jadi salah satu dasar BGN melakukan efisiensi anggaran 2026. Sudaryono menyebut pagu awal BGN sebesar Rp268 triliun kini telah ditekan menjadi Rp229 triliun.
Ini dari 229 sisanya. Ini kami terus kami sisir, kami lacak,”
ujarnya.
BGN masih mencari kemungkinan adanya dapur yang selama ini tercatat beroperasi. Namun, sebenarnya tidak menjalankan kegiatan.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana, BGN menyatakan akan menindaklanjutinya melalui inspektorat dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Kalau di situ ada unsur pidana. Kami kemudian terjunkan inspektorat. Kemudian, kami minta nanti kami laporkan ke pihak kejaksaan untuk diperiksa,”
kata Sudaryono.
Sudaryono menyampaikan penyisiran anggaran masih berjalan. Dia bahkan buka peluang anggaran MBG 2027 ditekan hingga di bawah Rp200 triliun jika target penerima dan kebutuhan program memungkinkan.
Ya, kami untuk di bawah Rp200 triliun tahun depan. Kalau memang dengan target yang kemudian disampaikan. Itu kami berusaha untuk seefisien mungkin,”
ujarnya.


























