Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat
Hukum

Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: September 4, 2026 3:35 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG Lodewyk Pusung, OC Kaligis (kanan) dalam sidang praperadilan.
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG Lodewyk Pusung, OC Kaligis (kanan) dalam sidang praperadilan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
SHARE

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menuntut hakim menyatakan penetapan tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibatalkan.

Kuasa hukum Lodewyk, OC Kaligis mengatakan perbuatan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjerat kliennya merupakan perbuatan sewenang-wenang. Hal itu disampaikan Kaligis dalam permohonan praperadilan kliennya.

Menyatakan perbuatan termohon yang melakukan penangkapan penggeledahan penyitaan penetapan dan penahanan terhadap pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum,”

kata Kaligis dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat 4 September 2026.
Baca juga:
PDIP Kritik MBG di 2027 Dapat Rp232,5 Triliun: Dari Awal… Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik keras desain manajemen program…
Kantor BGN Mau Pindah ke Grha Merah Putih, DPR Soroti… Anggota Komisi IX DPR RI Nuroji menyorot rencana Badan Gizi Nasional (BGN)…
Geger Pengadaan LED Rp500 Miliar! Kepala BGN: Mengada-ada, Sudah Dibatalkan… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut pengadaan LED yang nilainya disebut…
  • PDIP Kritik MBG di 2027 Dapat Rp232,5 Triliun: Dari Awal Rumit, Hanya…
  • Kantor BGN Mau Pindah ke Grha Merah Putih, DPR Soroti Anggaran Rp7…
  • Geger Pengadaan LED Rp500 Miliar! Kepala BGN: Mengada-ada, Sudah Dibatalkan Sebelum Viral

Kaligis menyebut surat perintah penyidikan Kejagung, penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, serta penyitaan adalah tak sah dan tak mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, Kejagung tak punya dasar hukum yang kuat dan mengikat untuk menjerat Lodewyk sebagai terdakwa dugaan korupsi.

Adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,”

ujar Kaligis.
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Selain penetapan tersangka, kuasa hukum turut minta hakim mengeluarkan Lodewyk dikeluarkan dari rutan cabang Salemba cabang Kejagung.

Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,”

kata Kaligis.

Pengajuan praperadilan kali ini merupakan yang ketiga kalinya ditempuh Lodewyk terhadap Kejagung. Dua permohonan sebelumnya sudah kandas di pengadilan.

Baca juga:
BGN Klaim Pangkas Anggaran MBG Rp39 Triliun, Ada 6 Juta… Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim telah melakukan efisiensi anggaran program Makan Bergizi…
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap temuan besar dalam pemutakhiran data…
BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi… Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi dapur program Makan…
  • BGN Klaim Pangkas Anggaran MBG Rp39 Triliun, Ada 6 Juta Penerima Ternyata…
  • Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas…
  • BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi Rata Rp6…

Pada gugatan pertama, Lodewyk menguji keabsahan status tersangka di PN Jakarta Selatan. Permohonan itu berakhir dengan penolakan oleh hakim Abdul Affandi.

Selanjutnya, gugatan kedua diajukan ke PN Jakarta Pusat dengan pokok persoalan yang serupa. Namun, hakim tunggal Firman Akbar menyatakan tak punya kewenangan untuk mengadili permohonan tersebut sehingga praperadilan kembali ditolak.

Tag:BGNKejagungLodewyk PusungPraperadilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
1
Dalih Sudaryono Soal Masih Adanya Keracunan MBG: 80-90 Persen karena SOP Tak Dipatuhi
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)ÊSudaryono mencoba menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Bantarjati 09 dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Dua Relawan Karhutla Kalteng Gugur Usai Lawan Api, Pengorbanannya di Garis Depan Bikin Netizen Terharu
By Ani Ratnasari
Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Abidal Azis alias Gus Alex (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik “Jatah Preman” Anggota DPR

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 menit lalu
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Hukum

BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap isi Berita Acara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit “Nyasar” ke Mana?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal

Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up