Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Didorong Tak Asal Sahkan RUU Perampasan Aset, Ada Bahaya Besar yang Mengintai
Politik

DPR Didorong Tak Asal Sahkan RUU Perampasan Aset, Ada Bahaya Besar yang Mengintai

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: September 7, 2026 12:44 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 hari lalu
Share
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Advokat Shri Hardjuno Wiwoho mengingatkan DPR agar tak hanya mengejar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, juga memastikan kewenangan besar dalam aturan itu agar tak menjadi celah terjadinya abuse of power.

Menurut Hardjuno, persoalan paling penting yang harus dikawal DPR adalah memastikan lembaga dan orang-orang yang nantinya memiliki kewenangan dalam perampasan aset benar-benar bisa dipercaya.

Dan, itu yang terpenting di dalam pengesahan yang harus dikawal oleh DPR adalah lembaga orang-orang yang berwenang itu memang betul-betul harus terpercaya,”

kata Hardjuno dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Baca juga:
Dua Lembaga Bencana Mau Dilebur Prabowo, Lasarus DPR: Kalau Fokus… Komisi V DPR RI merespons rencana pengintegrasian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika…
Nama Anggota DPR Tercatut Masuk Desil 4, Eva Stevany Rataba… Nama anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan…
Prabowo Usul Badan Geologi dan BMKG Digabung, Mekeng DPR: Masuk… DPR RI merespons wacana Presiden RI Prabowo Subianto menggabungkan Badan Geologi dengan…
  • Dua Lembaga Bencana Mau Dilebur Prabowo, Lasarus DPR: Kalau Fokus Bencana Jauh…
  • Nama Anggota DPR Tercatut Masuk Desil 4, Eva Stevany Rataba Bantah Pernah…
  • Prabowo Usul Badan Geologi dan BMKG Digabung, Mekeng DPR: Masuk Akal, Disatukan…

Hardjuno menilai kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia menyoroti desakan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan termasuk yang menguat pada 27 Agustus.

Menurut dia muncul karena masyarakat geram melihat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.

Dia menyinggung kasus aparat penegak hukum yang punya kewenangan besar tetapi justru diketahui menyalahgunakan kewenangannya.

Kondisi tersebut, kata dia, jadi peringatan agar kewenangan baru melalui UU Perampasan Aset tak diberikan tanpa pengawasan yang kuat.

Kenapa sih itu terjadi? Menurut saya itu karena masyarakat geram,”

ujarnya.

Hardjuno menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan juga muncul dari masyarakat yang mempertanyakan dampak RUU Perampasan Aset terhadap hak pribadi mereka. Apalagi, saat ini muncul dorongan agar beleid tersebut disahkan paling lambat 15 Desember.

Jadi, jangan sampai ini justru menjadi propaganda. Permainan-permainan pihak-pihak yang mendorong. Tetapi, juga sekarang ini justru menakut-nakuti masyarakat,”

katanya.
Surat RUU Perampasan Aset Tanpa Tanda Tangan Puan, Botok: Dibuat Dasco

Karena itu, Hardjuno menilai kepastian hukum harus jadi fondasi utama dalam RUU Perampasan Aset. Kepastian tersebut bukan hanya dibutuhkan negara untuk mengambil aset hasil tindak pidana.

Namun, juga agar masyarakat terlindungi dari penggunaan kewenangan secara berlebihan.

Di dalam kepastian hukum adalah jaminan perlindungan masyarakat,”

ujarnya.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset harus bisa menyeimbangkan kepentingan asset recovery dengan perlindungan hak masyarakat. Negara memang membutuhkan instrumen untuk mengejar aset hasil kejahatan. Namun, prosesnya harus transparan dan akuntabel.

RUU Perampasan Aset ini harus memberikan keseimbangan antara kepentingan asset recovery dan perlindungan hak masyarakat ini harus besar,”

kata Hardjuno.

Hardjuno juga menyoroti persoalan yang terjadi ketika aset seseorang telah diblokir atau disita penegak hukum. Namun, kemudian orang tersebut terbebas dari status tersangka.

Baca juga:
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
Kabareskrim: Jangan Semua Konflik Agraria Langsung Jadi Laporan Polisi Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono meminta persoalan konflik agraria tidak otomatis berujung…
RUU Perampasan Aset Dijadikan Taruhan Jabatan, Peneliti BRIN: Harus Kelembagaan,… Janji tiga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan…
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat
  • Kabareskrim: Jangan Semua Konflik Agraria Langsung Jadi Laporan Polisi
  • RUU Perampasan Aset Dijadikan Taruhan Jabatan, Peneliti BRIN: Harus Kelembagaan, Bukan Personal

Dalam kondisi seperti itu, aset yang sudah disita tak selalu mudah untuk kembali kepada pemiliknya.

Beberapa teman-teman saya yang kebetulan saya tangani. Mereka mungkin terbebas dari status mereka sebagai tersangka. Tapi, yang sulit adalah mereka mengambil aset-aset yang sudah diblokir yang sudah disita oleh penegak-penegak hukum itu,”

ujarnya.

Menurut Hardjuno, persoalan itu menunjukkan pentingnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban dalam RUU Perampasan Aset. Jangan sampai kewenangan untuk menyita jauh lebih kuat dibandingkan mekanisme untuk mengoreksi ketika terjadi kesalahan.

Tag:AdvokatDPRruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Walking Pad, Alat Olahraga Ringkas untuk Aktivitas di Rumah: Cocok untuk Teman Kerja di Rumah
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi walking pad
1
WNI Tanya Syekh Assim soal Pemimpin Zalim, Jawabannya Bikin Netizen Geger: “Surga Jalur WNI”
By Ani Ratnasari
Syekh Assim Al-Hakeem
2
Karhutla Capai 72 Ribu Hektare, Pemerintah Ungkap Ada Pembakaran Sengaja dan Kelalaian
By Natania Longdong
Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
3
Diperiksa sebagai Tersangka Asabri, Pengacara Febrie Heran Kejagung Gunakan Surat “Pinjaman”
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
4
Tak Selalu Merugikan, Ini Manfaat Abu Vulkanik untuk Pertanian
By Ossid Duha Jussas Salma
Warga menunjukkan abu vulkanik akibat erupsi dari Anak Gunung Krakatau di Bandar Lampung, Lampung
5

BERITA LAINNYA

Gedung DPR RI
Politik

Prabowo Usul Badan Geologi dan BMKG Digabung, Mekeng DPR: Masuk Akal, Disatukan Bagus  Juga

DPR RI merespons wacana Presiden RI Prabowo Subianto menggabungkan Badan Geologi dengan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
27 menit lalu
Ahmad Sahroni
Politik

Nasdem Bantah Eva Stevany Terima Bansos, Sahroni: Mungkin Namanya Tercatut

Partai Nasdem menjawab isu kadernya yang viral di media sosial lantaran diduga…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
55 menit lalu
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Politik

Bahaya Jika Jadi ‘Anak Pemerintah’, AHY Dinilai Harus Berani Berbeda dari Prabowo

Pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai mencerminkan strategi…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Sejumlah pengungsi beraktivitas di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur
Politik

Feri Amsari Kritik Anggaran MBG Rp1,2 Triliun Sehari: Kenapa Tak Dialihkan Dulu untuk Bencana?

Pemerintah didorong mengalihkan sementara anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up