Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa anggota DPR fraksi Nasdem Rajiv (RAJ) diperiksa di Polres Cirebon pada Kamis (30/10/2025).
Ia diperiksa penyidik KPK ihwal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik telah berkoordinasi dengan RAJ untuk dilakukan pemeriksaan di luar Gedung Merah Putih KPK.
Adapun pemeriksaan di Kota Cirebon lantaran penyidik juga tengah memeriksa saksi lain untuk perkara yang sama.
Pemeriksaan dilakukan di Cirebon, mengingat tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana untuk perkara ini. Supaya lebih efektif,” terang Budi.
Pemeriksaan Rajiv baru dilakukan setelah sebelumnya mangkir dari penyidik KPK mengusut kasus korupsinya CSR pada Senin (27/10/2025).
Pada pemeriksaan kali ini, dia dicecar pengetahuannya perihal program dana CSR BI.
Dalam permintaan keterangan kali ini, Penyidik mendalami terkait perkenalan saudara RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia,” kata Budi.



