Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menilai gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan bahwa sistem penanggulangan bencana di Indonesia belum cukup hanya mengandalkan peringatan dini.
Pemerintah dinilai perlu memastikan informasi dan data risiko bencana diterjemahkan menjadi aksi konkret sebelum bencana terjadi.
Ia mengatakan pendekatan antisipatif penting untuk mencegah dampak bencana semakin berat, khususnya bagi kelompok rentan.
Indonesia tidak hanya harus memastikan akses informasi peringatan dini, tetapi turut memastikan informasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti masyarakat,”
kata Made dalam keterangannya, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Potensi Bencana
Menurutnya, peringatan dini seharusnya tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai potensi bencana.
Setelah peringatan dikeluarkan, harus ada tindakan yang jelas, mulai dari evakuasi, penyiapan bantuan, hingga perlindungan kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
Kelompok tersebut mencakup ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Mereka dapat menghadapi hambatan berbeda dalam mengakses informasi, melakukan evakuasi, memperoleh bantuan, maupun mendapatkan layanan kesehatan.
Dampak bencana tidak pernah sepenuhnya setara. Kelompok yang sejak awal memiliki keterbatasan akses terhadap informasi, mobilitas, layanan kesehatan, maupun sumber daya akan menghadapi risiko yang lebih besar ketika sistem penanganan bencana belum dirancang secara inklusif,”
paparnya.
Made menilai data risiko bencana perlu diubah menjadi dasar pengambilan keputusan sebelum bencana terjadi.
Berisiko Tinggi
Pemerintah harus mengetahui sejak awal kelompok rentan yang berada di wilayah berisiko tinggi, kebutuhan mereka, serta bagaimana bantuan dapat menjangkau kelompok tersebut ketika bencana terjadi.
Menurut dia, pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dapat digunakan untuk memastikan kesiapsiagaan bencana tidak mengabaikan kelompok yang memiliki kebutuhan khusus.
Pendekatan GEDSI perlu diintegrasikan sebelum bencana terjadi, termasuk melalui penyediaan data kebutuhan sasaran berbasis GEDSI di wilayah dengan risiko bencana tinggi agar pemetaan distribusi bantuan sudah siap sebelum bencana terjadi,”
jelas Made.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat menyiapkan kebutuhan seperti air bersih, bahan makanan, perlengkapan bayi, kebutuhan ibu hamil dan ibu menyusui, perlengkapan kesehatan reproduksi, serta alat bantu mobilitas di wilayah yang berisiko.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah tidak baru bergerak mencari dan mendistribusikan bantuan setelah masyarakat terdampak bencana. Data risiko harus menjadi pijakan untuk menentukan lokasi stok bantuan, jalur distribusi, hingga kelompok yang mendapat prioritas.
Selain bantuan logistik, data risiko juga perlu diterjemahkan ke dalam rencana evakuasi. Masyarakat harus mengetahui rute evakuasi, lokasi pengungsian, dan pusat rujukan pelayanan kesehatan sebelum bencana terjadi.
Made mengatakan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan sistem peringatan dini benar-benar efektif.
Konsultasi, peningkatan kapasitas, dan simulasi bencana perlu dilakukan di tingkat komunitas agar masyarakat tidak kebingungan ketika peringatan dikeluarkan.
Aplikasi informasi risiko bencana seperti Info BMKG dan InaRISK juga perlu disosialisasikan secara lebih luas agar masyarakat dapat mengenali risiko di wilayahnya dan mengetahui langkah yang harus dilakukan.
Melalui pelibatan komunitas sejak fase pra-bencana, seperti melalui konsultasi, peningkatan kapasitas, dan simulasi bencana, masyarakat akan menjadi berdaya dan mampu untuk mengetahui rute evakuasi, pusat rujukan pelayanan kesehatan, dan pusat pengungsian,”
tuturnya.
Peringatan Dini
Untuk memperkuat penerapan aksi antisipatif, Made mendorong BNPB bersama Kementerian Dalam Negeri menyusun protokol yang jelas setelah peringatan dini dikeluarkan.
Protokol tersebut perlu mengatur pembagian peran lintas sektor, prosedur evakuasi kelompok rentan, serta mekanisme distribusi stok bantuan sebelum bencana.
BNPB juga perlu berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial untuk memperkuat data kebencanaan yang terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, status disabilitas, kondisi ekonomi, dan lokasi tempat tinggal.
Pemerintah dapat mengetahui sejak awal kelompok rentan yang belum memiliki kapasitas kuat untuk menerima peringatan dini, melakukan evakuasi, dan memperoleh bantuan, sehingga menjadi prioritas penerima bantuan,”
tutupnya.






















