Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo meyakini, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 tumbuh sesuai target otoritas moneter di 4,9 persen hingga 5,7 persen.
Keyakinan ini sejalan dengan langkah menaikkan BI Rate atau suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen.
Perry mengatakan, sebelum mengambil keputusan menaikkan BI Rate pihaknya mempertimbangkan dampaknya ke pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi.
Dengan kenaikan BI Rate 50 basis poin ini kami meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 masih dalam berada rentang proyeksi Bank Indonesia 4,9 persen sampai 5,7 persen,”
ujar Perry dalam konferensi pers Rabu, 20 Mei 2026.
Dari sisi inflasi, Perry memperkirakan dengan kenaikan BI Rate, inflasi inti ke depan akan tetap berada dalam sasaran target Bank Indonesia di kisaran 2,5±1 persen.
Kami membuat berbagai skenario yang realistis dan kami meyakini dengan kenaikan BI Rate 50 basis poin itu mampu membawa perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti akan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,”
jelasnya.
Selain itu, dengan keputusan menaikkan BI Rate ini likuiditas di pasar uang dan perbankan dipastikan mencukupi. Untuk menjaga kecukupan likuiditas, BI terus melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kami akan memastikan bahwa likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup. Itulah langkah-langkah yang kami pastikan juga untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu kami memastikan dari likuiditas moneter, kami kenapa ini membeli SBN dari pasar sekunder,”
jelasnya.
Adapun hingga 19 Mei 2026, BI tercatat sudah membeli SBN sebesar Rp140,57 triliun. Sedangkan sepanjang 2025 lalu, pembelian SBN mencapai Rp330 triliun.
Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,”
imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengumumkan keputusan menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, yang terus mengalami gejolak.
Perry mengatakan, dengan keputusan ini maka suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku suku bunga lending facility naik 50 bps menjadi 6 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen,”
ujar Perry dalam konferensi pers.



