Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menilai, revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perlu dikaji secara hati-hati sebab berpotensi menimbulkan ketidakjelasan prioritas tugas Bank Indonesia (BI) sekaligus memengaruhi independensi bank sentral.
Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pemberian mandat tambahan kepada BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi bukan hal baru dalam praktik bank sentral di berbagai negara. Namun menurutnya, Indonesia memerlukan pengaturan yang lebih jelas terkait urutan prioritas kebijakan.
Jika berkaca pada konteks dan praktik global, ucap Yusuf, sebenarnya pemberian mandat dari bank sentral bukan sebuah hal baru.
Tapi kalau kita bicara konteks Indonesia, tentu kita perlu menjelaskannya lebih hati-hati karena banyak hal yang perlu dikritisi dari pemberian mandat dari bank sentral yang akan kita diskusikan nantinya,”
kata Yusuf dalam diskusi media Kawal Kredibilitas Bank Central, di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada belum jelasnya batasan ketika target pertumbuhan ekonomi berbenturan dengan tugas utama BI menjaga stabilitas harga atau inflasi.
Yang belum jelas di UU P2SK ini, sejauh mana kemudian BI diberikan keleluasaan atau diberikan independensi untuk juga tetap menjalankan mandat untuk menjaga harga. Misalnya kalau inflasinya naik pada tingkat seberapa, BI boleh menolak untuk membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan. Ini yang menurut kami belum jelas, sehingga urutan prioritas ini perlu diperjelas terlebih dahulu,”
ujarnya.
Selain itu, Core Indonesia juga menyoroti sejumlah ketentuan yang dinilai berpotensi mengurangi independensi BI, termasuk mekanisme evaluasi oleh DPR dan pengaturan terkait anggaran bank sentral.
Yusuf pun mengingatkan, bahwa kejelasan mandat dan independensi operasional merupakan faktor penting untuk menjaga kredibilitas bank sentral di mata pelaku pasar dan investor.
Kalau misalnya tidak dijelaskan secara jelas ke publik, maka tentu akan memberikan dampak. Dan dampak ini salah satunya kepada kepercayaan,”
ujar Yusuf.
Sebagai rekomendasi, Yusuf meminta pemerintah memastikan target inflasi tetap menjadi prioritas utama BI meskipun terdapat perluasan mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Jangkarnya itu harus jelas, tetapkan dulu target inflasi sebagai tujuan utama di atas perluasan mandat lainnya. Jadi kalau misalnya mau didorong untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi itu bisa dibantu selama target inflasinya tercapai,”
katanya.


