Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / (Part I) Jejak Sunyi Kasus Andrie Yunus: Pelaku Tanpa Wajah, Keadilan Tanpa Arah
Hukum

(Part I) Jejak Sunyi Kasus Andrie Yunus: Pelaku Tanpa Wajah, Keadilan Tanpa Arah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 15, 2026 5:04 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 bulan lalu
Share
gambar Ilustrasi
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Genap sebulan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menimpa Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Selama sebulan pula, wajah pelaku tak kunjung terpampang di muka publik.

Daftar isi Konten
  • Agenda Setting Vs Peradilan Umum
  • Empat Prajurit TNI Diduga Cuman Tumbal

Empat anggota TNI satuan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI yang berasal dari matra Angkatan Lauit dan Angkatan Udara (AU) berinisal SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Wajah mereka masih dijaga ketat agar tidak bocor ke publik.

Padahal, berkas mereka sudah dilimpahkan ke ouditurat militer tahap pertama untuk dipelajari. Pelimpahan berkas perkara itu juga dilakukan secara diam-diam dengan memberikan keterangan press release kepada masing-masing awak media.

Namun, pelimpahan berkas perkara itu juga masih menyimpan tanda tanya besar. Kepala BAIS TNI, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, yang sebelumnya telah dicopot jabatannya tidak masuk ke dalam daftar pelimpahan berkas perkara Andrie Yunus.

Tanpa ada keterangan yang jelas, TNI membangun narasi penyelidikan hingga penyidikan penyiraman air keras sudah terbuka.

Menteri Kebinet Merah Putih, DPR RI, Kelembagaan, hingga koalisi sipil termasuk KontraS sudah menyatakan secara tegas mengutuk kasus penyiraman air keras itu. Bahkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan pernyataan, kasus tersebut harus diusut secara terbuka sampai dengan aktor intelektualnya.

Agenda Setting Vs Peradilan Umum

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim menduga TNI sedang membangun agenda setting di tengah-tengah penyelidikan kasus Andri Yunus. TNI kukuh agar kasus tersebut dibawa ke peradilan militer.

Kalau peradilan militer itu adalah penyidiknya tentara, jaksanya tentara, hakimnya tentara, semuanya di institusi itu kan tentara,”

katanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2026.

TAUD sudah berkali-kali mendesak agar kasus itu dibawa ke peradilan umum. Mulai dari kepolisian awal menyelidiki kasus itu, penuntutan oleh jaksa, hingga putusan oleh majelis hakim ditangani oleh tiga insititusi yang berbeda-beda.

Dari segi eksekutif, legislatif, yudikatif saja jelas memiliki kepentingan yang berbeda dan saling mengawasi berjalannya proses hukum.

Prajurit militer angka panglima tertingginya siapa? Presiden. Dua cabang kekuasaan yang berbeda, antara yudikatif dengan eksekutif,”

tegas dia

Kalau misalnya ini kamarnya satu untuk mengawasi anggotanya (TNI), tentu kan tidak ada proses check and balance dan justru itu yang harus dikritisi dan direformasi,”

tambah Afif.

Dari sekian sistem peradilan yang ada, menurutnya peradilan militer lah yang paling problematik. Mulai dari hakim yang dari kalangan TNI, keputusan masih mengedepankan asas militer, hingga keadilan yang menurutnya tidak memihak untuk sipil.

Dugaan adanya intervensi, karena masih membekasnya rantai komando juga membayang-bayangi independensi kasus ini. Keterlibatan KABAIS TNI masih menimbulkan tanda tanya besar.

Pelimpahan berkas perkara tahap pertama itu juga tanpa ada keterangan dari Andrie Yunus yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), selaku korban kejahatan oleh empat prajurit TNI.

Empat Prajurit TNI Diduga Cuman Tumbal

TAUD menduga ada tumbal dari kasus penyiraman air keras melibatkan TNI.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, kecurigaan itu muncul sebab sampai berkas perkasa itu diserahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke Ouditurat Militer, para pelaku tidak pernah ditampilkan.

Jadi dari awal juga kami selalu bilang, bahwa ini rawan sekali dengan manipulasi penegakan hukum, karena apa yang tadi disampaikan bahasanya ada ‘penumbalan’ atau tukar kepala, istilah-istilah yang umum di masyarakat itu mungkin saja terjadi,”

kata Dimas, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas yang selama ini digaungkan oleh TNI tidak terbukti baik dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Menurutnya, TNI terkesan eksklusif dan tidak ingin terbuka ketika ada keterlibatan prajuritnya dalam tindak pidana.

Malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut cara mereka sendiri yang menurut mereka adalah mekanisme atau prosedur baku yang ada di institusi TNI,”

terang dia.

Dimas menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang sudah memerintahkan agar kasus penyiraman air keras terhadap rekannya untuk dilakukan secara terbuka, bahkan harus diusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya.

Koordinator KontraS itu juga menagih pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, yang menyatakan penyelidikan dan penyidikan kasus itu akan terbuka.

Nah poin transparan akuntabel mana yang mau ditunjukkan oleh Tentara Nasional Indonesia apabila sampai sekarang, hampir satu bulan peristiwa, itu belum ada perilisan muka atau perilisan wajah dari pelaku,”

tutur Dimas.

Meski Puspom TNI telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama penyiraman air keras ke ouditurat milter pada Selasa, 7 April 2026 kemarin, TAUD tetap mendesak agar kasus itu harus diselesaikan di ranah peradilan sipil.

Argumentasi dari awal Tim Advokasi untuk Demokrasi dan kami di KontraS dari awal memang mendorong supaya permasalahan atau kasus penyiraman air keras pada Andri Yunus ini lebih tepat apabila diselesaikan di forum peradilan umum,”

tegasnya.

TAUD menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi yang dikantonginya pelaku berjumlah 16 orang, diantaranya melibatkan pihak sipil.

Meski Puspom TNI telah menjalankan tugas dan fungsi menindaklanjuti adanya prajurit yang terlibat tindak pidana, semestinya tidak semata-mata kasus itu malah dibawa ke peradilan militer.

Forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya melihat atau merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa,”

tandas Dimas.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIkontrasPenyiraman Air KerasPeradilan MiliterPeradilan umumPrabowo SubiantoPresidenSpillTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
1
Tak Harus Sarjana? Ini Daftar Artis yang Jadi Anggota DPR dengan Pendidikan Terakhir SMA
By Ani Ratnasari
Iyet Bustami
2
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
3
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
4
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Hukum

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Lodewyk Pusung Balik Serang Kejagung, Gugat Penyitaan ke PN Jakpus

Tersangka dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up