Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / (Part I) Jejak Sunyi Kasus Andrie Yunus: Pelaku Tanpa Wajah, Keadilan Tanpa Arah
Hukum

(Part I) Jejak Sunyi Kasus Andrie Yunus: Pelaku Tanpa Wajah, Keadilan Tanpa Arah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 15, 2026 5:04 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
gambar Ilustrasi
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Genap sebulan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menimpa Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Selama sebulan pula, wajah pelaku tak kunjung terpampang di muka publik.

Daftar isi Konten
  • Agenda Setting Vs Peradilan Umum
  • Empat Prajurit TNI Diduga Cuman Tumbal

Empat anggota TNI satuan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI yang berasal dari matra Angkatan Lauit dan Angkatan Udara (AU) berinisal SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Wajah mereka masih dijaga ketat agar tidak bocor ke publik.

Padahal, berkas mereka sudah dilimpahkan ke ouditurat militer tahap pertama untuk dipelajari. Pelimpahan berkas perkara itu juga dilakukan secara diam-diam dengan memberikan keterangan press release kepada masing-masing awak media.

Namun, pelimpahan berkas perkara itu juga masih menyimpan tanda tanya besar. Kepala BAIS TNI, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, yang sebelumnya telah dicopot jabatannya tidak masuk ke dalam daftar pelimpahan berkas perkara Andrie Yunus.

Tanpa ada keterangan yang jelas, TNI membangun narasi penyelidikan hingga penyidikan penyiraman air keras sudah terbuka.

Menteri Kebinet Merah Putih, DPR RI, Kelembagaan, hingga koalisi sipil termasuk KontraS sudah menyatakan secara tegas mengutuk kasus penyiraman air keras itu. Bahkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan pernyataan, kasus tersebut harus diusut secara terbuka sampai dengan aktor intelektualnya.

Agenda Setting Vs Peradilan Umum

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim menduga TNI sedang membangun agenda setting di tengah-tengah penyelidikan kasus Andri Yunus. TNI kukuh agar kasus tersebut dibawa ke peradilan militer.

Kalau peradilan militer itu adalah penyidiknya tentara, jaksanya tentara, hakimnya tentara, semuanya di institusi itu kan tentara,”

katanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2026.

TAUD sudah berkali-kali mendesak agar kasus itu dibawa ke peradilan umum. Mulai dari kepolisian awal menyelidiki kasus itu, penuntutan oleh jaksa, hingga putusan oleh majelis hakim ditangani oleh tiga insititusi yang berbeda-beda.

Dari segi eksekutif, legislatif, yudikatif saja jelas memiliki kepentingan yang berbeda dan saling mengawasi berjalannya proses hukum.

Prajurit militer angka panglima tertingginya siapa? Presiden. Dua cabang kekuasaan yang berbeda, antara yudikatif dengan eksekutif,”

tegas dia

Kalau misalnya ini kamarnya satu untuk mengawasi anggotanya (TNI), tentu kan tidak ada proses check and balance dan justru itu yang harus dikritisi dan direformasi,”

tambah Afif.

Dari sekian sistem peradilan yang ada, menurutnya peradilan militer lah yang paling problematik. Mulai dari hakim yang dari kalangan TNI, keputusan masih mengedepankan asas militer, hingga keadilan yang menurutnya tidak memihak untuk sipil.

Dugaan adanya intervensi, karena masih membekasnya rantai komando juga membayang-bayangi independensi kasus ini. Keterlibatan KABAIS TNI masih menimbulkan tanda tanya besar.

Pelimpahan berkas perkara tahap pertama itu juga tanpa ada keterangan dari Andrie Yunus yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), selaku korban kejahatan oleh empat prajurit TNI.

Empat Prajurit TNI Diduga Cuman Tumbal

TAUD menduga ada tumbal dari kasus penyiraman air keras melibatkan TNI.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, kecurigaan itu muncul sebab sampai berkas perkasa itu diserahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke Ouditurat Militer, para pelaku tidak pernah ditampilkan.

Jadi dari awal juga kami selalu bilang, bahwa ini rawan sekali dengan manipulasi penegakan hukum, karena apa yang tadi disampaikan bahasanya ada ‘penumbalan’ atau tukar kepala, istilah-istilah yang umum di masyarakat itu mungkin saja terjadi,”

kata Dimas, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas yang selama ini digaungkan oleh TNI tidak terbukti baik dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Menurutnya, TNI terkesan eksklusif dan tidak ingin terbuka ketika ada keterlibatan prajuritnya dalam tindak pidana.

Malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut cara mereka sendiri yang menurut mereka adalah mekanisme atau prosedur baku yang ada di institusi TNI,”

terang dia.

Dimas menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang sudah memerintahkan agar kasus penyiraman air keras terhadap rekannya untuk dilakukan secara terbuka, bahkan harus diusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya.

Koordinator KontraS itu juga menagih pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, yang menyatakan penyelidikan dan penyidikan kasus itu akan terbuka.

Nah poin transparan akuntabel mana yang mau ditunjukkan oleh Tentara Nasional Indonesia apabila sampai sekarang, hampir satu bulan peristiwa, itu belum ada perilisan muka atau perilisan wajah dari pelaku,”

tutur Dimas.

Meski Puspom TNI telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama penyiraman air keras ke ouditurat milter pada Selasa, 7 April 2026 kemarin, TAUD tetap mendesak agar kasus itu harus diselesaikan di ranah peradilan sipil.

Argumentasi dari awal Tim Advokasi untuk Demokrasi dan kami di KontraS dari awal memang mendorong supaya permasalahan atau kasus penyiraman air keras pada Andri Yunus ini lebih tepat apabila diselesaikan di forum peradilan umum,”

tegasnya.

TAUD menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi yang dikantonginya pelaku berjumlah 16 orang, diantaranya melibatkan pihak sipil.

Meski Puspom TNI telah menjalankan tugas dan fungsi menindaklanjuti adanya prajurit yang terlibat tindak pidana, semestinya tidak semata-mata kasus itu malah dibawa ke peradilan militer.

Forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya melihat atau merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa,”

tandas Dimas.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIkontrasPenyiraman Air KerasPeradilan MiliterPeradilan umumPrabowo SubiantoPresidenSpillTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Pertamina Jelaskan Alasan Pertamax Naik Saat Harga Minyak Dunia Melemah
By Natania Longdong
Petugas berdiri di samping mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke tangki sepeda motor di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/nz)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendapat informasi ada sejumlah barang bukti yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Hukum

Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi: Jaga Adab Kamu!

Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto harus berurusan dengan kepolisian.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Difitnah, Kecewa Tak Bisa Bertemu Presiden

Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kembali memunculkan babak baru. Di tengah proses…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up