Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / (Part II) Jejak Sunyi Kasus Andrie Yunus: Pelaku Tanpa Wajah, Keadilan Tanpa Arah
Hukum

(Part II) Jejak Sunyi Kasus Andrie Yunus: Pelaku Tanpa Wajah, Keadilan Tanpa Arah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 15, 2026 5:25 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
gambar Ilustrasi
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

TNI Tergesa-gesa, Dugaan Impunitas Menguat

Pengamat militer Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS), Mufti Makarim menyoroti kesan tergesa-gesa proses pelimpahan berkas perkara tahap pertama yang dilakukan TNI. Menurutnya, dugaan kecurigaan justru mencuat adanya upaya perlindungan ke pihak-pihak tertentu.

Daftar isi Konten
  • TNI Tergesa-gesa, Dugaan Impunitas Menguat
  • Membungkam Aktivitas yang ‘Berisik’

Dengan kelihatan tergesa-gesa ini, banyak orang menduga ada ‘setting‘ tertentu yang dilindungi dan ada dugaan impunitas,”

ucap Mufti kepada owrite.id, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, sejak awal proses hukum keterlibatan empat anggota satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sudah terlanjur kontroversi. Desakan masyarakat agar kasus itu dibawa ke peradilan umum sudah bertebaran dimana-mana.

Kekhawatiran itu timbul disebabkan dugaan adanya keterlibatan pihak yang lebih tinggi di kasus ini. Bahkan di tengah-tengah gonjang-ganjing penyelidikannya, Kepala BAIS TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, dicopot dari jabatannya.

Mufti menyebut, ada indikasi kalau kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS itu merupakan sindikasi.

Teman-teman berharap pengadilan yang mengadili itu bukan pengadilan militer. Kenapa? Karena dugaan tidak hanya empat orang ini yang terlibat, tapi ada satu sindikasi, ada satu kebijakan yang barangkali itu tidak mungkin kapasitasnya akan bisa memberikan keadilan kalau diadili oleh pengadilan militer,”


ujar Mufti.

Menurutnya, TNI harus melakukan evaluasi ulang di internal dalam proses hukum yang sedang ditangani. Sebab, kasus penyiraman air keras bukan tindak pidana yang dianggap sepele. Penanganannya pun juga tidak bisa sekedar menggugurkan formalitas pelimpahan dari Puspom TNI ke Ouditurat militer.

Sebab jika TNI memaksakan kasus ini dibawa ke peradilan militer tanpa ada transparansi ke publik, hal itu malah memperburuk institusi militer.

Daripada dipaksakan digelar, kemudian nanti pengadilannya akan dianggap cacat dan tidak bisa menjawab persoalan yang sesungguhnya, sehingga ini akan menjadi preseden buruk untuk institusi TNI itu sendiri ke depan,”


tegas Mufti.

Membungkam Aktivitas yang ‘Berisik’

Dosen Psikologi Universitas Gunadarma sekaligus anggota Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Meity Arianty, membedah pola psikologis yang tidak hanya menghancurkan fisik korban, namun turut bertujuan menebar teror di masyarakat. 

Perbedaan motif antara kasus dendam personal dan pembungkaman tokoh publik, dapat digali melalui teori agresi afektif (affective aggression) dan agresi instrumental (instrumental aggression). 

Pada kasus dendam antar tetangga di Tambun, pelaku didorong agresi afektif bersifat emosional dan reaktif. Tujuannya adalah katarsis emosi atas luka batin atau penghinaan yang dirasakan secara subjektif. 

Sebaliknya, pada kasus pembungkaman tokoh publik (seperti Novel Baswedan), polanya adalah instrumental aggression yang bersifat dingin dan kalkulatif, yaitu kekerasan digunakan sebagai alat (instrumen) untuk mencapai tujuan strategis tertentu, seperti penghentian investigasi atau intimidasi politik,”

kata Meity kepada owrite, Senin, 6 April 2026. 

Secara psikologis, pelaku teror tokoh publik seringkali mengalami pelepasan moral, mereka mampu menjustifikasi tindakan keji tersebut sebagai bagian dari “tugas” atau kepentingan kelompok yang lebih besar.

Berbeda dengan pelaku dendam personal yang biasanya terjebak dalam obsesi atau amarah yang lebih personal/pribadi. 

Lebih sederhana, kasus dendam tetangga dilatarbelakangi oleh dorongan pribadi/personal. Sementara, kasus Novel Baswedan dilatarbelakangi oleh dorongan dari kelompok/kepentingan kelompok tertentu.

Kasus Tambun memberikan efek personal, yakni hanya pada korban; sedangkan kasus Novel Baswedan dan Andrie Yunus memberikan efek nasional dan menimbulkan teror di masyarakat, jadi merasa tidak aman dan mempertanyakan kondisi hukum di Indonesia. Itu sebabnya tidak bisa dianggap sepele, harus diusut tuntas dan berikan hukuman seberat-beratnya. 

Kasus Tambun dengan mudah mengungkap pelaku beserta alasan melakukan hal tersebut. Sebaliknya terjadi pada kasus Novel yang lebih memberikan dampak luas di masyarakat, toh sampai sekarang juga tidak jelas siapa dalang sesungguhnya,” 

terang Meity.

Secara tidak langsung, kejadian Novel Baswedan dan Andrie Yunus telah menunjukkan sebuah kejahatan teror di masyarakat.

Hilangnya ruang aman di publik area, hilangnya keamanan dan kebebasan menyampaikan pendapat, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan dan hukum di Indonesia.

Meity menambahkan, korban penyiraman air keras sering kali mengalami fenomena kematian sosial, yaitu mereka merasa kehilangan eksistensi diri di mata masyarakat sebelum kematian biologis itu sendiri terjadi. 

Secara psikologis, dijelaskan melalui Teori Perbandingan Sosial dari Festinger dan konsep Stigma dari Goffman, korban mengalami diskontinuitas identitas karena wajah yang selama ini menjadi medium utama interaksi sosial telah terdistorsi secara permanen. 

Proses menghadapi kondisi ini melibatkan mekanisme koping yang berat, korban harus merekonstruksi identitas di tengah gempuran stigma dan diskriminasi publik, yang sering kali memandang mereka dengan kengerian atau belas kasihan yang merendahkan. 

Rasa malu yang ekstrem muncul karena ada internalisasi stigma, sehingga ruang publik yang dulunya aman kini dipersepsikan sebagai medan penuh ancaman penilaian, jika tidak ditangani dengan dukungan psikososial yang masif, dapat menggiring korban pada isolasi total dan hilangnya kebermaknaan hidup,”

tutur Meity. 

Negara tidak lagi menjadi tempat yang aman dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan membuat bangsa ini mengalami kemunduran.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIkontrasPenyiraman Air KerasPeradilan MiliterPeradilan umumPrabowo SubiantoPresidenSpillTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Citra satelit Selat Hormuz
Internasional

Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Turun Jadi US$90,38 Per Barel

Harga minyak dunia turun 9 persen setelah Iran menyatakan Selat Hormuz terbuka selama gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon. Melansir dari CNBC Internasional, Sabtu, 17 April 2026, harga…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

BBM Nonsubsidi Naik, Bagaimana Harga di SPBU Swasta?

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik negara, yakni PT Pertamina (Persero) resmi mengalami kenaikan harga. Meski demikian, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meninjau arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung,
Nasional

Usai Penggeledahan Ruangan, Menteri PU Dody Belum Terima SP2HP Kejati Jakarta

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, mengaku belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kejaksaan Tinggi Jakarta usai penggeledahan kantor lembaganya.  Sampai sekarang pun saya belum (diberitahukan ) SP2HP,…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Hukum

Feri Amsari Dilaporkan Hingga Dua Kali, Upaya Bungkam Kritik Lewat Tangan Orang Lain?

Setelah dilaporkan oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara dugaan penyebaran hoax dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Eks Menpora Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya menanggapi soal putusan KIP. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Polda Metro Buka Peluang RJ dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Bagaimana Respons Roy Suryo?

Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini hanya Eggi Sudjana, Damai Hari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
21 jam lalu
Tim advokasi LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Hukum

Buntut Pernyataan Swasembada Pangan ‘Ilusi’, Feri Amsari Dilaporkan Dugaan Hoaks

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Penyidik mengawal Agung Winarno (kanan) saat menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Sokongan Dana Rp4,5 Miliar untuk Project Film ‘Sang Pengadil’ dari Uang Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, tersangka Agung Winarno (AW) dimodali uang Rp4,5 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up