Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung ‘Obok-obok’ Kantor Bayangan Zarof Ricar
Hukum

Kejagung ‘Obok-obok’ Kantor Bayangan Zarof Ricar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 22, 2026 7:17 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Penampakan dokumen aset milik Zarof di perusahaan bayangan yang disita oleh penyidik Kejagung
Penampakan dokumen aset milik Zarof di perusahaan bayangan yang disita oleh penyidik Kejagung (sumber: Istimewa)
SHARE

Kejaksaan Agung menemukan kantor bayangan (shadow company) milik mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kantor tersebut merupakan hasil pencucian uang Zarof yang dikelola bersama Agung Winarno, produser film ‘Sang Pengadil’.

“Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan bayangan yang didirikan oleh AW dan ZR, sebagai perusahaan tempat penampungan hasil pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lain,”

kata Syarief, Rabu, 22 April 2026.

Saat penggeledahan kantor, penyidik menemukan lima kontainer dokumen berisi surat tanah, bangunan, kebun sawit, hingga mobil mewah. Penyidik pun menyita berkas-berkas tersebut.

“Kurang lebih (penyidik menyita) 1.046 dokumen (tentang) kebun sawit, rumah, bangunan, perusahaan dan hotel, uang dalam bentuk mata uang asing dan Rupiah, deposito, mobil mewah, serta batangan emas,” ujar Syarief.

Mula Perkara

Kejagung sudah lebih dulu menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tanur. Kasus itu kemudian dikembangkan lebih jauh dan hasilnya Zarof ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Dia menggunakan sejumlah paper company dalam kegiatan penyembunyian aset hasil tindak pidana. Dari hasil uang panas itu, Zarof bersekongkol dengan Agung Winarno dalam proyek pembuatan film ‘Sang Pengadil’.

Zarof mengucurkan dana Rp4,5 miliar sebagai modal proyek pembuatan film. Namun, uang tersebut dibagi tiga yakni untuk Zarof, Agung, dan GR (pihak rumah produksi), masing-masing mengantongi Rp1,5 miliar.

Penyidik pun menelusuri aliran dana hasil suap, yang akhirnya bermuara ke tangan Agung. Lantas, tim menggeledah kantor Agung di kawasan Cawang, Jakarta Timur, dan menemukan lima dus yang berisikan sertifikat tanah milik Zarof.

Berdasar penuturan Agung, Zarof memintanya untuk menyimpan dokumen dokumen-dokumen itu sejak pertengahan 2025.

“Tersangka AW mengetahui bahwa penitipan aset-aset milik Zarof Ricar bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul perolehan,” kata Syarief.

Tag:KejagungMahkamah AgungPerusahaan Bayangantppuzarof ricar
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
1
Lima Potret Antonela Roccuzzo, Istri Lionel Messi yang Selalu Tampil Memesona
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Antonela Roccuzzo
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang (kiri) didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi Bukan Berarti Bersalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Sadis Bikin Gempar, DPR Desak Pemulihan Total Korban

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan di Kabupaten Bandung terus…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
15 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus korupsi tata Kelola program Makan Bergizi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up