Kepolisian menerima laporan terhadap Ade Armando dan Heddy Setya Permadi alias Abu Janda yang dituding memotong ceramah eks Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik bakal menganalisis terlebih dahulu video yang dilampirkan oleh pelapor.
“Barang bukti pasti akan dianalisis dan diuji. Polri memiliki laboratorium digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,”
ucap Budi ketika dikonfirmasi, Kamis, 23 April 2026.
Kepolisian pun bakal menyiapkan administrasi penyelidikan dan merencanakan meminta keterangan pelapor dan saksi. Namun, waktu pemeriksaan belum diketahui.
“(Kami) menyiapkan administrasi penyidikan, (bakal) meminta keterangan pelapor, saksi dan barang bukti,”
kata Budi.
Aduan
Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Abu Janda karena dianggap sebagai dalang pemotongan video ceramah Jusuf Kalla, ketika eks wakil presiden itu berbicara di masjid Universitas Gadjah Mada. Mereka diadukan atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui media sosial, serta dianggap berniat jahat dengan sengaja memotong video.
Nurlette mengatakan potongan video ceramah dan ditayangkan melalui saluran Youtube Cokro TV dan Facebook itu jadi pemicu penyebar kebencian hingga menyerang kehormatan Jusuf Kalla, serta dikhawatirkan memantik memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dahulu pernah terseret arus konflik komunal.
“Bahkan mereka (terlapor) ikut menyerang agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad. Apa maksud mereka memotong video itu? Kalau mereka mempublikasikan secara utuh, otomatis video dipahami secara komprehensif (serta) tidak kehilangan makna substansi dari ceramah, tapi karena dipotong (bisa menimbulkan) kegaduhan,”
terang Nurllete, 21 April.

