Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPR Jadi Skandal, Joki dan Data Palsu Seret Proyek Rumah di Karawang
Hukum

KPR Jadi Skandal, Joki dan Data Palsu Seret Proyek Rumah di Karawang

Nisa-OWRITERahmat Tunny OWRITE
Last updated: Mei 25, 2026 4:42 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Ilustrasi rumah KPR
Ilustrasi rumah KPR (Foto: pexels.com)
SHARE

Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang seharusnya membantu masyarakat memiliki hunian, justru diduga disalahgunakan dalam praktik korupsi di Karawang, Jawa Barat. 

Kejaksaan Negeri Karawang kini tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran kredit oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang dalam proyek perumahan milik PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, penyidikan telah dimulai sejak Maret 2026 dan terus berlanjut hingga Mei 2026, dengan fokus pada dua proyek besar, yakni Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Baca juga:
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong… Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan kembali…
Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan…
  • Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun…
  • Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak Selalu Berulang
  • Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab Karthula

Kasus ini melibatkan 481 debitur dengan nilai rumah berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara total kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Kerugian detailnya masih dihitung, namun harga rumah sekitar itu.”

kata Dedy

Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Karawang dan Bekasi, serta menyita berbagai dokumen penting terkait pengajuan kredit.

Sebanyak 104 saksi telah diperiksa, mulai dari pihak bank, pengembang, hingga debitur yang namanya digunakan dalam pengajuan KPR.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, adanya manipulasi dokumen administratif untuk memenuhi syarat kredit. 

Bahkan, praktik pinjam nama atau penggunaan “joki” juga ditemukan dalam proses pengajuan KPR tersebut.

Penyidik menemukan fakta adannya manipulasi data dan praktik pinjaman nama atau joki dalam pengajuan kredit pembelian unit rumah,”

ungkap Dedy.

Dalam praktik tersebut, nama warga digunakan sebagai debitur dengan imbalan antara Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, meski sebagian besar tidak memiliki kemampuan finansial memadai.

Lebih jauh, penyidik menduga adanya keterlibatan internal perusahaan pengembang, termasuk pembentukan tim khusus untuk merekayasa dokumen kredit.

Penyaluran KPR Melambat, OJK Ungkap Bank Kini Lebih Hati-hati

Lebih dari dua orang saksi menyatakan bahwa pemimpin developer mengetahui bahkan menyarankan penggunaan joki atau pinjam nama tersebut,”

jelasnya.

Tak hanya itu, indikasi kelalaian juga ditemukan pada pihak perbankan. BTN Cabang Karawang diduga memberikan kemudahan yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian, seperti penggunaan memo internal dalam akad kredit, pelampauan batas Loan to Value (LTV), hingga verifikasi debitur tanpa pemeriksaan lapangan.

Penyidik juga menyoroti lemahnya penerapan klausul buyback guarantee, serta adanya komunikasi terkait tunggakan debitur yang melibatkan pihak pengembang.

Sebagai bagian dari penyidikan lanjutan, tim Kejari Karawang telah menyegel kantor pusat PT BAS di Bekasi Timur dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya.

Kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam program KPR tersebut.

Tag:bankDedy Irwan VirantamaHeadlineKarawangKejaksaan NegeriKPRPerumahan ElitPT Bumi Arta Sedayuskandal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Trending di OWRITE
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
1
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up