Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk
Hukum

Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 30, 2026 12:37 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Majelis Etik Ombudsman segera mengumumkan hasil sidang etik Ketua Nonaktif Ombudsman, Hery Susanto (Dokumen istimewa)
Majelis Etik Ombudsman segera mengumumkan hasil sidang etik Ketua Nonaktif Ombudsman, Hery Susanto (Dokumen istimewa)
SHARE

Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto usai dijadikan tersangka korupsi suap Rp1,5 miliar terkait tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan sebelum memutus hasil sidang, pihaknya memberikan kesempatan kepada Hery untuk memberikan pembelaan secara tertulis. Keterangan Hery akan dibawa dalam rapat pleno Ombudsman selanjutnya.

Hari ini kami masih menunggu jawaban tertulis dari terlapor HS yang sudah kami periksa dua kali. Sore ini kami akan mengadakan rapat terakhir sebelum nanti laporan resmi kami serahkan ke pleno,”

ujar Jimly di kantor ORI, Jakarta Selatan, Jumat 29 Mei 2026.
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka

Setelah Majelis etik dibentuk sejak 8 Mei 2026, Jimly menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai pihak. Diantaranya internal Ombudsman, asosiasi Ombudsman, Jaksa Agung, termasuk panitia seleksi (pansel) serta pimpinan ORI sebelumnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Majelis mengumpulkan sejumlah bukti pelanggaran etik Hery usai terlibat kasus rasuah.

Disaat bersamaan, Majelis Etik juga tidak ingin berlama-lama untuk memutus pelanggaran etik Hery.

Kami merasa sudah cukup. Kasusnya istilah Bu Siti Zuhro sudah ‘cetho welo-welo’, sudah sangat jelas. Tapi proses tetap harus dihormati,”

tegasnya.
Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

Minta Penjelasan Jaksa Agung

Saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jimly meminta penjelasan mengenai estimasi penanganan kasus Hery. Sebab, menurut Jimly Ombudsman juga memiliki aturan jika pemimpin otomatis dapat diberhentikan jika tidak bekerja selama tiga bulan terus menerus.

Kami diyakinkan oleh Kejaksaan bahwa proses hukum ini pasti lebih dari tiga bulan. Kalau menunggu putusan inkrah sampai Mahkamah Agung bisa tiga sampai empat tahun. Kasihan lembaga Ombudsman, nama baik dan kepercayaan publik terus merosot,”

tutur Jimly.

Anggota Majelis Etik ORI, Siti Zuhro, memastikan pihaknya tidak diintervensi maupun adanya konflik kepentingan dalam memutuskan etik Hery.

Baca juga:
Kesal Dimutasi Dadakan Menteri Dody, ASN PU Bisa Lapor Ombudsman Aparatur sipil negara (ASN) yang merasa dirugikan akibat kebijakan mutasi oleh Menteri…
Ombudsman Kecewa Berat! Sidak Dugaan Penyiksaan di Lapas Cibinong Berujung… Upaya Ombudsman RI yang ingin mengecek kondisi warga binaan di Lapas Kelas…
Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi… Ironi besar mengguncang Ombudsman Republik Indonesia. Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto…
  • Kesal Dimutasi Dadakan Menteri Dody, ASN PU Bisa Lapor Ombudsman
  • Ombudsman Kecewa Berat! Sidak Dugaan Penyiksaan di Lapas Cibinong Berujung Buntu
  • Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Dipecat

Majelis Etik Insya Allah tidak bisa diintervensi siapapun. Kami bertekad menegakkan etika dan meluruskan keadaan,”

tegas Siti.

Sebagaimana diketahui, Hery terlibat dalam mengintervensi penagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terhadap perusahaan Nikel PT TSHI periode 2013-2025. Kejadian itu saat Hery masih menjabat komisioner Ombudsman.

Direktur Utama PT TSHI, inisial LD meminta bantuan ke Hery agar masalah perhitungan PNBP diselesaikan. Permasalahan perusahaan nikel itu kemudian dikondisikan sebagai aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

Gara-gara Ulah Hery Susanto, Internal Ombudsman Dicecar Kejagung

Hery kemudian mengeluarkan surat rekomendasi Ombudsman yang pada intinya proses perhitungan PNBP IPPKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak – Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang sudah ditentukan Kemenhut terhadap PT TSHI dinyatakan salah.

Akibat intervensi tersebut PT THSI mendapatkan keringanan saat ditagih PNBP itu. Sebagai imbalan, Hery diberikan uang Rp1, 5 miliar

Atas perbuatannya, Hery disangkakan Pasal berlapis yakni Pasal Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tag:Hery SusantoJimly AsshiddiqieMajelis Etik Ombudsman Republik Indonesiaombudsman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
2
MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
3
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
4
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Usai Absen karena Sakit, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan akan minta keterangan eks Jaksa Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Pabrik Whip Pink Masuk Bui, Ayah-Anak Kini Ditahan Bareskrim terkait Kasus Gas N2O

Bos pabrik gas N₂O merek Whip Pink Andi Hioe dan Jasen Hioe…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Aktor Dude Harlino mengembalikan uang hasil honor dari PT DSI. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar ke Polisi, Sebut Bentuk Empati ke Korban DSI

Aktor Dude Harlino bersama istrinya Alyssa Soebandono mengembalikan uang sebesar Rp5,25 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Mantan Mekopolhukam, Mahfud MD
Hukum

Mahfud MD: Kasus Febrie Cerminkan Buruknya Penegakan Hukum, Orang Bersalah Bisa Tampak Benar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up