Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan KITAS-KITAP
Hukum

Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan KITAS-KITAP

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Juni 4, 2026 7:23 pm
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)
SHARE

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menonaktifkan Wamen Imipas Silmy Karim, yang terjerat dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dalam kepengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Agus menyebut langkah tersebut diambil untuk memastikan proses yang tengah dilakukan oleh KPK berjalan lancar.

Selain Silmy, Agus juga menonaktifkan tujuh pejabat Imigrasi lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:
Aktivis Tampar Narasi 'Asing': Korupsi dan BBM Naik Ulah Elite… Aktivis muda, Virdian Aurellio mengatakan, sejumlah masalah yang saat ini membebani masyarakat…
Mengenal Justice Collaborator: Si 'Cepu' Jalur Resmi yang Bikin Jantung… Kalau kamu sering ngikutin berita korupsi atau kasus-kasus besar di Indonesia, pernah…
Polri Geledah Kantor Wika, Usut 'Manisnya' Proyek Pabrik Gula Assembagoes Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur, Selasa,…
  • Aktivis Tampar Narasi 'Asing': Korupsi dan BBM Naik Ulah Elite Sendiri, Bukan…
  • Mengenal Justice Collaborator: Si 'Cepu' Jalur Resmi yang Bikin Jantung Koruptor Ketar-ketir!
  • Polri Geledah Kantor Wika, Usut 'Manisnya' Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya,”

ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juni 2026.

Agus menjelaskan penonaktifan tersebut guna memperlancar KPK daam proses menyelidiki kasus pemerasan tesebut.

Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,”

ungkap Agus.

Menteri Imipas menyatakan bersikap kooperatif dengan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel,”

tandasnya.

Sementara itu, Wamen Imipas Silmy Karim terseret dalam kasus dugaan korupsi, setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

Tangan Terborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Sandang Tersangka Korupsi

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 17 orang, bahkan Silmy sempat menjadi target operasi, yang pada akhirnya, ia memilih menyerahkan diri langsung ke KPK.

Menurut KPK, Silmi terlibat dalam pemerasan tersebut saat masih menjadi Dirjen Imipas periode 2023-2024

KPK Mengamankan Barang Bukti

Dari operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti diantaranya empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh unit sepeda, uang tunai dalam bentuk mata uang asing, berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik kemudian melakukan ekspose perkara dan memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Adapun delapan tersangka tersebut berasal dari berbagai level jabatan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri

Berikut daftar tersangka kasus pengurusan izin tinggal WNA:

  1. Silmy Karim selaku Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  2. Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025.
  3. Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal Direktorat Jenderal Imigrasi.
  4. Tessar Bayu Setyaji selaku Kepala Subdirektorat Alih Status Izin Tinggal.
  5. Bagus Bramantyo selaku Kepala Subdirektorat Izin Tinggal.
  6. Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
  7. Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status KITAS.
  8. Gusti Bernardiansyah selaku staf bidang izin tinggal.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12e tindak pidana korupsi pemerasan Jo Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tindak pidana gratifikasi.

Tag:ImigrasiIzinIzin TinggalKorupsiPejabatWNA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Viral! Candaan Prabowo soal Dipanggil Yang Maha Kuasa dan Tetap Monitor HIPMI Bikin Netizen Heboh
By Syifa Fauziah
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembukaan Munas HIPMI XVIII di Bandar Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.
4
Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
By Rika Pangesti
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap ‘Bernyanyi’ Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?

Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Penyidik KPK amankan barang bukti uang tunai dalam kasus Bupati Muara Enim Edison.
Hukum

Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil SUV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Bawa-bawa ‘Pasukan’, Begini Skenario Suap Rp1,6 Miliar Bupati Muara Enim ke BPK

Penyidik KPK kembali menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka pemberi suap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up