Pada 8 Juli 2026, ada selusin sasaran penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus korupsi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Ada tiga objek sekaligus yang diusut penyidik yakni dugaan korupsi pengadaan dan suplai batu bara PLTU; kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya; serta PT CBS dan PT KNI.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,”
ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Juli 2026.
Berikut daftarnya:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat;
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
- Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan;
- Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
- Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
- Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
- Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
- Rumah MILDK, Apartement Pacific Place;
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
“Nanti semua penggeledahan itu akan kami rangkum dan kami sampaikan update (informasi terbaru),”
kata Budi.
Dari 12 lokasi itu, penyidik telah rampung menyisir dua tempat yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Temuan
Di kafe de’Clan, penyidik menemukan sebuah brankas berisi uang total Rp60 miliar berupa dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Brankas itu tersembunyi di balik kompartemen kayu di dalam kafe.
Lalu di Koin Money Changer, penyidik menyita Rp7,2 miliar yang juga dalam bentuk berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.
Kemudian, sebuah rumah di kawasan Sentul, Polri kembali mendapati brankas tersembunyi yang berisi 74 kilogram emas dan Rp476 miliar dari berbagai mata uang asing.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menerangkan penggeledahan itu berdasarkan dua laporan polisi yang diterima. Diduga penyelenggara negara pun terlibat perkara ini.
“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai 2025,”
kata dia.
Penggeledahan ini guna memenuhi alat bukti sebelum polisi menjerat tersangka.

























