Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Gila-gilaan! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp543 Miliar dari 12 Lokasi
Hukum

Gila-gilaan! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp543 Miliar dari 12 Lokasi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 9, 2026 10:18 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Tim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)
SHARE

Pada 8 Juli 2026, ada selusin sasaran penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus korupsi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Ada tiga objek sekaligus yang diusut penyidik yakni dugaan korupsi pengadaan dan suplai batu bara PLTU; kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya; serta PT CBS dan PT KNI.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,”

ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca juga:
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong… Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan kembali…
Viral Video Botok Dikira Ditangkap Polisi di Depan DPR, Polda… Beredar video Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok ditangkap…
Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan…
  • Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun…
  • Viral Video Botok Dikira Ditangkap Polisi di Depan DPR, Polda Metro Jaya…
  • Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak Selalu Berulang

Berikut daftarnya:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; 
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; 
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; 
  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan; 
  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; 
  7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
  8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; 
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
  10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
  11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place;
  12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

“Nanti semua penggeledahan itu akan kami rangkum dan kami sampaikan update (informasi terbaru),”

kata Budi.

Dari 12 lokasi itu, penyidik telah rampung menyisir dua tempat yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.

Temuan

Di kafe de’Clan, penyidik menemukan sebuah brankas berisi uang total Rp60 miliar berupa dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Brankas itu tersembunyi di balik kompartemen kayu di dalam kafe.

Lalu di Koin Money Changer, penyidik menyita Rp7,2 miliar yang juga dalam bentuk berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.

Kemudian, sebuah rumah di kawasan Sentul, Polri kembali mendapati brankas tersembunyi yang berisi 74 kilogram emas dan Rp476 miliar dari berbagai mata uang asing.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menerangkan penggeledahan itu berdasarkan dua laporan polisi yang diterima. Diduga penyelenggara negara pun terlibat perkara ini.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai 2025,”

kata dia.

Penggeledahan ini guna memenuhi alat bukti sebelum polisi menjerat tersangka.

Baca juga:
Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan…
Demo 27 Agustus di Jakarta: Polda Metro Siapkan Pengamanan dan… Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk antisipasi demonstrasi yang akan berlangsung pada…
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama… Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan setelah memblokir rekening koordinator Aliansi Masyrakat…
  • Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab Karthula
  • Demo 27 Agustus di Jakarta: Polda Metro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu…
  • Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
Tag:GratifikasiHeadlineKortastipidkorKorupsiPenggeledahanPolda Metro Jayasuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
1
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up