Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Asabri Sudah Inkrah, Jampidsus Mendadak ‘Amnesia’ Soal Nasib Hukum Tan Kian
Hukum

Kasus Asabri Sudah Inkrah, Jampidsus Mendadak ‘Amnesia’ Soal Nasib Hukum Tan Kian

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 10, 2026 3:03 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)
SHARE

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah menyatakan proses hukum korupsi Asabri yang menjerat Tan Kian telah berkekuatan hukum tetap.

Daftar isi Konten
  • Lupa?
  • Usut Tiga Perkara

Ia menegaskan tidak ada yang dihilangkan dalam proses hukumnya. Selain memproses tindak pidana pokok, penyidik Kejagung pun sempat mengusut dugaan pencucian uang.

“Proses eksekusi tanah masih berjalan. Sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan,”

ucap Febrie saat konferensi pers di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.
Baca juga:
Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak… Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…
Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol 'Delete' untuk Menghapus Perkara Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…
Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan… Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…
  • Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal…
  • Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol 'Delete' untuk Menghapus Perkara
  • Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk…

Lupa?

Meski sempat mengusut dugaan pencucian uang yang menjerat Tan Kian pada 2021, tidak ada kelanjutan dari penyidik Kejagung bagaimana proses hukum terhadapnya. Febrie mengaku lupa detail kasus yang pernah ditanganinya itu.

“Mengenai Tan Kian, ini bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah (dia) bisa (jadi) tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi, tetapi semua bisa dievaluasi kembali,”

aku Febrie.

Nama pengusaha properti Tan Kian pernah terseret dalam dua periode megaskandal PT Asabri (Persero), yakni pada kasus korupsi Asabri jilid 1 (tahun 2008) dan jilid 2 (tahun 2021). Namun, pada kedua peristiwa hukum tersebut, ia lolos dari jerat pidana setelah mengembalikan dana dan melalui proses penyidikan yang tidak menemukan perbuatan melawan hukum.

Kasus korupsi PT Asabri telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) untuk sebagian besar terdakwanya, termasuk putusan kasasi maupun penolakan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung.

Usut Tiga Perkara

Saat ini penyidik Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menelusuri tiga kasus korupsi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang, yakni korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, pencucian uang PT Asabri, dan korupsi Krakatau Steel.

Pada proses penyidikan kali ini penyidik telah menggeledah 13 lokasi, yang salah satu titiknya menyasar kediaman Febrie di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di rumah itu penyidik menyita uang senilai ratusan miliar rupiah dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg yang ditemukan dalam brankas tersembunyi dibalik kompartemen kayu. Kemudian berbagai mata uang asing senilai Rp476 miliar.

Kemudian Di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan sebuah brankas berisi uang total Rp60 miliar berupa dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Brankas itu tersembunyi di balik kompartemen kayu di dalam kafe.

Lalu, di Koin Money Changer, Cipete, penyidik menyita Rp7,2 miliar yang juga dalam bentuk berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.

Baca juga:
Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada… Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…
Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Febrie Sah, Meski Surat Bukan… Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahillah Akbar mengatakan penetapan tersangka…
TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal… Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan…
  • Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus
  • Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Febrie Sah, Meski Surat Bukan Diteken Direktur…
  • TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal 69
Tag:Febrie AdriansyahGratifikasiJampidsusKejagungKorupsiPT AsabrisuapTan Kian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Viral Foto Diduga Peserta SPPI Nongkrong di Barak, Komentar Netizen Bikin Geleng-geleng Kepala
By Ani Ratnasari
Viral Foto Diduga Peserta SPPI
1
Desil Tukang Becak Naik dari 1 ke 9, Kisahnya Viral hingga Bikin Netizen Geram
By Ani Ratnasari
Ilustrasi KIP
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up