Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Internasional

Usai Damai dengan AS, Iran Klaim Hak Tagih Kapal yang Lewat Selat Hormuz

Iran tegaskan biaya yang ditagih untuk kapal melintasi Selat Hormuz sebagai pelayanan. Bukan biaya tol untuk kapal.

Jalur Selat Hormuz kembali dibuka untuk semua kapal yang melintas.
Ilustrasi jalur Selat Hormuz kembali dibuka untuk semua kapal. (Foto: Istimewa/AI).

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyampaikan Iran akan mengenakan biaya layanan bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz. Jalur vital Selat Hormuz kembali resmi dibuka untuk semua kapal.

Menurut Ghalibaf, meski Amerika Serikat (AS) dan Iran sudah menandatangani memorandum perjanjian damai. Namun, Teheran punya hak kedaulatan atas Selat Hormuz. Faktor itu yang membuat Iran merasa punya hak pemungutan biaya.

Ghalibaf mengatakan Selat Hormuz tak akan kembali seperti semula. Namun, ia menyampaikan Iran tak berniat untuk bertindak melanggar hukum internasional.

Iklan

Iran memiliki hak kedaulatan di selat tersebut dan wajar bagi negara untuk memungut biaya atas layanan yang diberikan kepada kapal yang melewatinya,”

kata Ghalibaf dikutip dari Middle East Monitor, Jumat, 19 Juni 2026.

Dia menambahkan bahwa pemungutan ini merupakan biaya layanan bagi kapal yang melintas, bukan biaya tol.

Lebih lanjut, Ghalibaf juga menyampaikan bahwa pasal 13 dari nota kesepahaman tersebut menetapkan bahwa komitmen akan diimplementasikan secara ‘bertahap’.

Ia juga bilang bahwa memorandum itu mencakup ketentuan-ketentuan terkait rekonstruksi dan pembangunan Iran yang porak poranda imbas serangan AS-Israel.

Menurut Ghalibaf, memorandum tersebut juga mengatur pembentukan dana investasi sebesar 300 miliar dolar AS.

Pilihan EditorSyifa Fauziah

Iran Tak Mau Main-main, AS Diminta Paksa Israel Taat Komitmen Damai

Dia bilang tak ada hambatan hukum di bawah hukum Iran yang mencegah perusahaan AS untuk beroperasi atau berinvestasi di Iran.

Memorandum tersebut secara resmi mengakui hak Iran untuk menerima pembayaran atas jasa yang diberikan kepada kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz,”

ujarnya.

AS dan Iran diketahui sudah resmi meneken perjanjian damai secara online pada Rabu, 18 Juni 2026. Perdamaian dua negara yang bertikai itu jadi babak baru dalam konflik Timur Tengah.

Salah satu poin dalam kesepakatan damai adalah pembukaan Selat Hormuz. Rencananya, ada penandatanganan langsung yang dilakukan AS-Iran saat pertemuan G-7 Swiss, Jumat, 19 Juni 2026.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.