Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, mengaku menjadi korban eksploitasi dari pemutara film dokumenter ‘Pesta Babi’.
Sebagaimana diketahui, Mama Sinta merupakan salah satu pemeran film dokumenter tersebut yang vokal menentang keras Pembangunan Strategis Nasional (PSN) di tanah Papua.
“Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Sinta di Pold Metro Jaya, Jumat 29 Mei 2026.
Mama Sinta mengaku dirinya tidak tahu menahu kalau dokumenter ‘Pesta Babi’ bakal diputar. Dia bilang dirinya diajak seseorang bernama Tigor untuk menonton pesta babi di Jayapura pada 8 April 2026.
Namun Sinta salah mengira, ajakan pesta babi yang dimaksud bukan pesta makanan melainkan menonton film.
Saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya,”
katanya.
Dia mengklaim, dirinya tidak pernah merasa memberikan izin maupun terlibat dalam film dokumenter itu. Namun film ‘Pesta Babi’ sudah viral di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat banyak.
Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu,”
ucap Mama Sinta.
Kecewa dan Sakit Hati
Setelah mengetahui wajahnya ditampilkan dalam film tersebut, Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati. Dia meminta agar pemutaran film ‘Pesta Babi’ dihentikan dan memprosesnya secara hukum.
Kenapa wajah saya bisa di- bawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat,”
ujar Mama Sinta dengan nada meninggi.
Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,”
tambahnya.
Ketika disinggung dugaan adanya intimidasi yang dialami Mama Sinta hingga sikapnya berubah 180 derajat, kuasa hukum langsung menyela pertanyaan tersebut.
Kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan aja,”
tandas tim kuasa hukum Mama Sinta.




