Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Andrie Yunus Belum Dihentikan, Polda Metro Respons Putusan PN Jaksel
Nasional

Kasus Andrie Yunus Belum Dihentikan, Polda Metro Respons Putusan PN Jaksel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
Last updated: Juni 3, 2026 5:32 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
SHARE

Polda Metro Jaya membantah pernah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan kepolisian untuk melanjutkan proses penanganan perkara tersebut.

“Proses perkara pidana tersebut belum dilakukan penghentian oleh penyidik,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di kantornya, Selasa 2 Juni 2026.
Baca juga:
Dilaporkan Organisasi Pers, Hotman Paris Bantah Hina Jurnalis: Pelapor Tak… Advokat Hotman Paris Hutapea tidak ambil pusing setelah dilaporkan oleh Persatuan Wartawan…
Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…
Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai… Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro…
  • Dilaporkan Organisasi Pers, Hotman Paris Bantah Hina Jurnalis: Pelapor Tak Punya Legal…
  • Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris
  • Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil "Otak"…

Menurut Budi, penyidik tidak pernah mengulur penyelidikan kasus penyiraman air keras yang melibatkan empat prajurit TNI.

Hal itu juga yang sempat dipermasalahakan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dalam petitumnya menggugat Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengaku menghormati putusan Hakim PN Jakarta Selatan. Dia menegaskan keputusan untuk kembali menyelidiki kasus itu sudah dimuat dalam undang-undang.

“Kami akan berpodaman pada peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan oleh negara,”

ujar Iman.

Lakukan Koordinasi Berbagai Pihak

Pasca putusan itu, Iman mengatakan pihaknya akan berkoodinasi untuk kembali menyelidiki kasus penyiramana air keras, termasuk dengan Pusat Polisi Militer

“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan permasalahan dimaksud,”

tandasnya.

Senada dengan kepolisian, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas juga menghormati keputusan PN Jakarta Selatan. Dia bilang penyelidikan kasus penyiraman air keras sejatinya merupakan ranah kepolisian.

“Karena perkara tersebut berkaitan dengan proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum terkait,”

kata Nas dikonfirmasi terpisah.

Kata dia, TNI mengaku akan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang berlaku dan segera akan berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Apabila terdapat hal-hal yang memerlukan koordinasi dengan TNI, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,”

tandas Nas.
Baca juga:
Diduga Keponakan Hotman Paris Loncat dari Lantai 46 dan Teka-Teki… Rocky Martin Napitupulu, keponakan pengacara kondang Hotman Paris, meninggal diduga akibat bunuh…
Febrie Terseret Dugaan Korupsi Blackout, Hotman: Ini Yang Paling Lelucon Kuasa hukum mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…
Brimob Bersenjata Laras Panjang Kawal Don Ritto ke Kejagung, Brankas… Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima penyerahan berkas dan tersangka dalam tiga dugaan…
  • Diduga Keponakan Hotman Paris Loncat dari Lantai 46 dan Teka-Teki Pemakaman Malam…
  • Febrie Terseret Dugaan Korupsi Blackout, Hotman: Ini Yang Paling Lelucon
  • Brimob Bersenjata Laras Panjang Kawal Don Ritto ke Kejagung, Brankas Ikut Diserahkan

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terhadap Polda Metro Jaya.

Dalam petitumnya, TAUD mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menunda kasus Andrie tanpa alasan sah dan konkret dari laporan Polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026.

Bahkan kepolisian tidak pernah memberikan keterangan jelas ihwal alasan pelimpahan berkas dan penghentian pengsutan perkara Andrie.

Oleh karenanya, Hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk kembali menyelidiki kasus penyiraman air keras yang sebelumnya telah dilimpahkan kepada Oditur Militer.

“Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses hukum terhadap laporan polisi Nomor LP/A/222/III/2036/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026,”

ungkap hakim tunggal PN Jakarta Selatan Suparna.
Tag:Andrie YunusPN JakselPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
1
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 24 Juli 2026: Seluruh Wilayah Cerah, Suhu Capai 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Cuaca Jakarta Cerah
2
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
3
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
4
Penunjukan Sudaryono Jadi Pertaruhan Prabowo dan Nasib Program MBG
By Rahmat Tunny
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
Nasional

MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres

Persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak cukup diselesaikan melalui pergantian pimpinan.…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meninjau arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung,
Nasional

BKN Minta Menteri PU Dody Pulihkan Jabatan ASN yang Dinonjobkan, Penempatan Dekat Domisili

Badan Kepegawaian Negara (BKN) minta Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo untuk…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Ilustrasi Rokok
Nasional

Miris! 5,9 Juta Anak Indonesia Sudah Merokok, IDAI Desak Pemerintah Bertindak

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk menyoroti darurat perokok…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Nasional

BNN Soroti Ancaman Vape sebagai Celah Penyalahgunaan Narkoba, Pengawasan Diminta Diperketat

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat agar tak lagi menganggap rokok…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up