Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan minimnya pagu anggaran tahun 2027 yang diberikan pemerintah.
Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp769,8 miliar, PPATK hanya mendapat pagu indikatif Rp253,3 miliar atau sekitar sepertiga dari kebutuhan yang diajukan.
Akibatnya, sebagian besar anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional kantor.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pagu indikatif yang ditetapkan melalui surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas akan difokuskan pada program prioritas nasional. Selain itu, kebutuhan operasional yang bersifat wajib.
Berdasarkan surat bersama Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK tahun anggaran 2027 ditetapkan hanya sebesar Rp253,3 miliar,”
kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Dari jumlah itu, alokasi untuk program prioritas nasional yang mencakup hasil analisis dan pemeriksaan sektor narkotika serta perjudian hanya sebesar Rp660 juta.
Sementara sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor, termasuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp206 miliar. Lalu, pemeliharaan teknologi informasi Rp19,3 miliar, serta operasional dan pemeliharaan perkantoran Rp26,7 miliar.
Padahal, pada 2027, PPATK mendapat mandat mendukung sejumlah agenda prioritas pemerintah. Hal itu mulai dari pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), pemberantasan judi online, hingga persiapan menghadapi penilaian internasional Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030.
Maka itu, PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar.
Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026,”
ujar Ivan.
Menurutnya, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk perkuat program pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme yang membutuhkan dana Rp410,3 miliar.
Anggaran itu antara lain dipakai untuk analisis transaksi keuangan, pemeriksaan PPATK, pengawasan kepatuhan pihak pelapor. Selain itu, kerja sama dalam negeri dan internasional, penyusunan kebijakan anti pencucian uang, hingga pengembangan teknologi informasi.
Kemudian, PPATK juga tengah perkuat sistem digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan machine learning guna meningkatkan kemampuan deteksi transaksi mencurigakan.
Penguatan ekosistem digital berbasis machine learning dan artificial intelligence,”
kata Ivan saat menjelaskan fokus program PPATK tahun 2027.
Lebih lanjut, dia mengatakan penguatan anggaran diperlukan untuk mendukung strategi nasional pemberantasan TPPU, pendanaan terorisme, proliferasi senjata pemusnah massal. Kemudian, mendukung agenda prioritas pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan judi online.
Dalam paparannya, Ivan juga menyampaikan pada 2026 PPATK sempat melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp36,7 miliar.
Namun, pada saat yang sama, PPATK memperoleh tambahan anggaran Rp293,9 miliar untuk mendukung program prioritas Presiden.
Dengan tambahan itu, total pagu anggaran PPATK tahun 2026 mencapai Rp590,6 miliar. Adapun hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp178,8 miliar atau 30,27 persen.
PPATK senantiasa berkomitmen dan mendukung pelaksanaan RKP khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia,”
ujar Ivan.


