Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memangkas cakupan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu demi efisiensi dan sasaran yang lebih tepat.
Dari hasil pendataan sementara, ada 76 sekolah di Pulau Jawa dengan lebih dari 39 ribu siswa tak lagi akan menerima program MBG.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, mengatakan kebijakan ini diambil setelah dilakukan penilaian ulang terhadap kemampuan sekolah dalam memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
Sekolah-sekolah yang tadi saya sebutkan itu adalah kami anggap berdasarkan beberapa kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka,”
kata Arumsari di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
Keputusan itu membuat kelompok penerima manfaat MBG kini mulai dikerucutkan. Hal itu hanya menyasar wilayah dan kelompok yang dianggap benar-benar membutuhkan intervensi negara.
Arumsari mengatakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah tersebut bisa dialihkan ke kelompok rentan lain. Pengalihan itu bisa untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Pemerintah mengalihkan ke sekolah lain, ke daerah 3T, ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,”
jelas Arumsari.
Selain itu, BGN juga menghentikan sementara distribusi MBG selama masa libur sekolah yang berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Penghentian ini berdampak langsung pada operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
BGN juga menyebut kebijakan ini juga berdampak pada skema insentif harian bagi SPPG yang sebelumnya bisa mencapai Rp6 juta per hari.
Dengan tidak didistribusikannya MBG maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,”
kata Agustina.
Dari kebijakan itu, BGN mengklaim berhasil mencatat efisiensi anggaran lebih dari Rp3 triliun selama periode 18 hari penghentian operasional.
Namun, di balik angka efisiensi itu, kebijakan ini juga membuka perubahan besar dalam pola penentuan penerima bantuan gizi. Pola itu dari berbasis sekolah jadi kondisi sosial ekonomi dan kerentanan gizi individu.
BGN menyebut proses pendataan masih terus berjalan dan angka penerima manfaat bisa berubah sewaktu-waktu sesuai pembaruan data.
“Angka itu sementara sampai dengan hari ini, masih akan terus bisa bertambah,”
ujarnya.

