Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat minta keterangan wartawan senior yang juga pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Tatang Suherman. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait konten di TikTok tentang uang kadeudeuh Persib sebesar Rp1 miliar dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang disebut berasal dari kas Bank Jabar Banten (BJB).
Dalam konten TikTok yang diunggah Dodi Permana dengan akun @Dodipermana2114 pada 4 Juni 2026, disampaikan adanya dugaan bocoran sumber uang kadeudeuh untuk Persib sebesar Rp1 miliar dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM. Uang itu disebut Dodi berasal dari jual sapi tetapi sebenarnya diduga berasal dari kas BJB.
Pihak legal BJB Boy Panji Sudrajat melaporkan tayangan Dodi Permana ke Ditreserssiber Polda Jabar sebagai berita bohong.
Adapun sumber tayangan dodi permana itu berasal dari chat WhatsApp (WA) yang dikirim Tatang Suherman. Sementara, Tatang hanya meneruskan chat WA dari nara sumber yang ditengarai memiliki akses di lingkungan BJB.
Info Confidential
Terkait itu, Tatang menjelaskan chat dari narasumbernya itu adalah confidential atau rahasia sebagai info awal yang mesti diuji kebenarannya. Tatang yang juga Direktur Terasjabar.id itu menyampaikan informasi tersebut minimal seimbang dengan pengertian ada konfirmasi dari pihak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM dan BJB.
Karena belum terkonfirmasi saya belum berani memuat di media saya. Makanya saya kaget saat Dodi menayangkan info confidential itu secara utuh. Dibacakan dengan tidak mengurangi satu katapun,”
kata Tatang, dalam keterangannnya, dikutip pada Senin, 22 Juni 2026.
Maka itu, sehari setelah Dodi Permana menayangkan info itu, Tatang sempat protes melalui telepon. Ia merasa keberatan karena nama maupun chat itu ditayangkan tanpa diolah lebih dulu.
Tatang mengakui Dodi Permana memang minta izin terlebih dulu mau menayangkan info itu.
Saya izinkan tentu karena itu sifatnya confidential harusnya dia tahu itu info saja. Dan, harus diolah dulu menjadi konten yang minimal terkonfirmasi pada pihak yang terkait,”
jelas Tatang.
Menurut dia, penjelasan itu sudah disampaikan Tatang kepada penyidik Ditressiber Polda Jabar Briptu Moch Ilham Fadillah Fitri. Tatang juga menyampaikan seharusnya BJB tak perlu melaporkan ke polisi.
Tapi, ia menekankan BJB mestinya cukup mengklarifikasi bahwa tayangan yang bersumber dari orang yang punya akses di BJB itu tak benar.
Dengan adanya laporan ini, setidaknya akan panjang. Dan, kalau sampai ke pengadilan akan ramai karena nama BJB akan terus muncul dan kesannya tidak baik karena bjb adalah perusahaan publik,”
tutur Tatang.
Klarifikasi KDM
Sehari setelah tayangan akun Dodi Permana, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM memberi klarifikasi melalui akun TikTok-nya. KDM membantah uang kadeudeuh untuk Persib itu berasal dari jual sapi ke BJB.
Tapi, yang benar uang Rp800 juta itu merupakan tabungan KDM di BJB. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan sapi yang kemudian dia tabungkan di BJB.
Pun, dari uang tabungan Rp800 juta ditambah Rp200 juta yang diambil dari rumah itulah yang dipergunakan KDM untuk uang kadeudeuh Persib sebesar Rp1 M.
Jadi, itu berasal dari tabungan saya. Silakan cek rekening saya di bank bjb, ”
kata KDM.
Sementara, Tatang menceritakan seasana saat pemeriksaan yang berlangsung cair dan akrab. Menurut dia, penyidik briptu Ilham Fadillah dengan ramah sesekali bercanda selama pemeriksaan.
Dia mengakui pemeriksaan itu ditanya seputar kedekatannya dengan pemilik akun bernama Dodi Permana. Begitu juga seputar nara sumber yang memberi info kepada dirinya.
Ilham juga sempat bertanya soal info itu tak tayang di media massa tempat Tatang berada yakni Terasjabar.id. Dia menuturkan selama pemeriksaan, Tatang mengaku tak merasa sedang dimintai keterangan.
Bagi dia, penyidik dengan cerdik menciptakan suasana yang asyik seperti ngobrol biasa. Ia mengatakan sejumlah pertanyaan dari penyidik berhasil dijawab dengan lancar.
Saya tidak merasa sedang diperiksa, suasananya akrab seperti ngobrol biasa. Jadi, pikiran tegang berubah menjadi rileks dan santai. Saya angkat jempol, begitu seharusnya seorang penyidik profesional,”
kata Tatang.



















