Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Tak Diakui dalam UU ASN, Status Guru PPPK Paruh Waktu Harus Dihapus Pemerintah
Nasional

Tak Diakui dalam UU ASN, Status Guru PPPK Paruh Waktu Harus Dihapus Pemerintah

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 1, 2026 5:23 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026). (ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr)
SHARE

Komisi X DPR RI minta pemerintah segera menghapus status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu. Pemerintah diminta mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengatakan skema PPPK paruh waktu seharusnya tak lagi dipertahankan. Sebab, PPPK paruh waktu tak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan Komisi X agar pemerintah menyegerakan terkait status PPPK paruh Waktu. Apakah diangkat sebagai PNS langsung atau diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sebenarnya di dalam Undang-Undang ASN itu hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Tidak mengenal paruh waktu maupun penuh waktu,”

kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Baca juga:
Fakta Pahit Guru di Daerah Terpencil:Tercekik Ongkos Transportasi, Kesejahteraan Tergerus Kesejahteraan guru dinilai tak hanya ditentukan oleh besaran gaji dan tunjangan. Namun,…
DPR Bongkar Fakta Anggaran untuk Kesejahteraan Guru: Duit Negara Ada,… Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru…
Komunikasi Publik Dinilai Gagal, Respons Lambat Pemerintah Picu Gelombang Demo… Pengamat politik Firman Tendry menilai, pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam merespons gelombang…
  • Fakta Pahit Guru di Daerah Terpencil:Tercekik Ongkos Transportasi, Kesejahteraan Tergerus
  • DPR Bongkar Fakta Anggaran untuk Kesejahteraan Guru: Duit Negara Ada, Masalahnya Soal…
  • Komunikasi Publik Dinilai Gagal, Respons Lambat Pemerintah Picu Gelombang Demo Mahasiswa

Maka itu, Komisi X DPR minta pemerintah segera mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh Waktu. Hal itu mengingat kondisi fiskal yang dinilai memungkinkan.

Usulan kami melihat kondisi fiskal hari ini, segera pemerintah mengangkat PPPK paruh waktu ini menjadi PPPK penuh waktu. Status PPPK ini tidak boleh ada penuh waktu dan paruh waktu lagi, tapi PPPK,”

jelas Lalu.

Lebih lanjut, Lalu mengungkap pemerintah mulai merespons usulan DPR terkait peningkatan kesejahteraan guru.

Kabar PPPK Bakal Dirumahkan dan PHK Bikin Geger, Ini Penjelasan Lengkap Menpan-RB 

Jika sebelumnya Komisi X mengusulkan gaji minimal Rp5 juta per bulan, kini muncul informasi bahwa besaran gaji minimal guru PPPK akan naik menjadi Rp7 juta.

Hari ini ada informasi lagi bahwa PPPK itu minimal Rp7 juta per bulan. Artinya dari usul yang diberikan Komisi X Rp5 juta sudah ditanggapi oleh pemerintah, dan kami mengapresiasi,”

jelas Lalu.

Selain perjuangkan status dan kesejahteraan guru, Komisi X juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik yang masih mencapai lebih dari 561 ribu orang.

Menurut Lalu, solusi yang disiapkan adalah mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh Waktu. Selain itu, membuka formasi CPNS baru bagi lulusan baru (fresh graduate).

Nah, yang 561.000 ini kami usulkan fresh graduate. Yang paruh waktu diangkat menjadi PPPK, yang 561.000 ini dibuka formasi CPNS melalui tes,”

katanya.
Baca juga:
DPR Ingatkan Pemerintah: Putusan MK Wajib Dipatuhi, Sekolah Swasta Gratis… Pemerintah RI diminta tak menunda pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan…
RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR… Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat kritik tajam…
Pasokan Gas Industri Bermasalah, Stabilitas Ekonomi RI Diuji Ketidakpastian Global Pemerintah mengakui persoalan pasokan gas untuk industri masih jadi pekerjaan rumah yang…
  • DPR Ingatkan Pemerintah: Putusan MK Wajib Dipatuhi, Sekolah Swasta Gratis Jangan Ditunda
  • RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru
  • Pasokan Gas Industri Bermasalah, Stabilitas Ekonomi RI Diuji Ketidakpastian Global

Ia memastikan kebutuhan anggaran untuk merealisasikan usulan tersebut telah diperhitungkan dan dinilai masih bisa dipenuhi melalui postur APBN.

Anggaran yang dibutuhkan insyaallah dari postur anggaran yang kita miliki tahun 2026 sangat mencukupi untuk mengangkat atau membuka formasi CPNS tersebut, termasuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,”

ujarnya.

Lalu menambahkan, Komisi X melihat pemerintah memiliki iktikad baik untuk mulai memenuhi kebutuhan guru secara bertahap.

DPR berharap pada 2026 setidaknya sekitar 250 ribu formasi guru baru sudah bisa dibuka untuk mengurangi kekurangan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Tag:guruGuru PPPKPemerintahPPPKUU ASN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh
By Hardani Triyoga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
1
Tambang Bodong Tanpa AMDAL, DPR Sindir Pemerintah Bungkam Saat Warga Adat Ditindas
By Rahmat Tunny
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
2
RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
By Rika Pangesti
Fotokopi e-KTP
3
PSI Klaim Jokowi Effect Terbukti, Tokoh Politik Ramai-ramai Merapat Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026).
4
Mbappe dan Barcola Bersinar, Prancis Melenggang Mulus ke Babak 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Kylian Mbappe menggila, pepet Messi di daftar top skor Piala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi dokter
Nasional

Tragedi Dokter Kematian Icha: Dugaan Intimidasi, Krisis Mental Dokter, dan Tanggung Jawab Negara

Kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila atau…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
1 jam lalu
Seorang terapis yang memerankan sebagai guru (kanan) memberikan arahan terapi kepada pasien yang berperan sebagai murid sekolah menengah atas (SMA) saat menjalani terapi kesehatan di Gippum Medical, Cirendue, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/11/2025). Penggunaan seragam sekolah oleh seluruh pasien dan seragam guru oleh terapis diadakan dalam rangka memperingati Hari Guru ke- 80 tahun 2025.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Anggaran untuk Kesejahteraan Guru: Duit Negara Ada, Masalahnya Soal Niat Pemerintah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi aktivitas kuliah.
Nasional

Isu 60 Ribu Mahasiswa Tak Daftar Ulang Dipatahkan DPR, Ternyata Penyebabnya Beragam

Komisi X DPR RI meluruskan kabar yang menyebut sekitar 60 ribu calon…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Nasional

Masyarakat Adat Harus Diselamatkan, DPR Desak Presiden Prabowo Diundang Ke Rapat

Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty, mengusulkan agar DPR menggelar rapat…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up