Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kemendikdasmen Resmi Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Lagi Bebas ‘Mabar’ dan Main HP
Nasional

Kemendikdasmen Resmi Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Lagi Bebas ‘Mabar’ dan Main HP

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 16, 2026 1:13 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
SHARE

Untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan perangkat digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membatasi penggunaan gawai di kalangan pelajar.

Aturan pembatasan tersebut diberlakukan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Pembatasan itu diberlakukan lantaran maraknya penggunaan gawai di kalangan pelajar, mulai dari bermain media sosial hingga gim saat jam sekolah.

Baca juga:
Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat… Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara…
Dokter Ungkap Bahaya Main HP Sebelum Tidur, Aktifkan Night Mode… Kebiasaan bermain ponsel sebelum tidur ternyata dapat memengaruhi kualitas istirahat. Hal tersebut…
Korupsi Ponsel Ilegal di Jatim: Kortastipidkor Polri Geledah Kafe, Gali… Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah beberapa tempat yang terindikasi…
  • Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut…
  • Dokter Ungkap Bahaya Main HP Sebelum Tidur, Aktifkan Night Mode Jadi Solusi
  • Korupsi Ponsel Ilegal di Jatim: Kortastipidkor Polri Geledah Kafe, Gali TPPU

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, aturan tersebut bukan berarti melarang siswa membawa atau menggunakan gawai. Pemerintah hanya mengatur agar penggunaan teknologi digital dilakukan secara bijaksana, aman, bertanggung jawab, dan benar-benar mendukung proses pembelajaran.

Pembatasan itu bukan pelarangan, tetapi bagaimana mereka menggunakan teknologi digital, khususnya gawai, dengan bijak, arif, dan untuk kepentingan edukatif,”

ujarnya dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 16 Juli 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Kemendikdasmen ingin menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi peserta didik di kelas, memperkuat interaksi sosial antarsiswa, mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta membangun budaya digital yang sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Sekolah Swasta Gratis di Banten Dimulai, Pemprov Gelontorkan Dana Fantastis

Pembatasan penggunaan gawai diberlakukan selama kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi anak dari berbagai risiko penggunaan teknologi digital, seperti kecanduan gawai, paparan konten negatif, kekerasan berbasis daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental. Di saat yang sama, penguatan literasi digital tetap dilakukan agar peserta didik mampu memanfaatkan teknologi secara produktif.

Abdul Mu’ti menambahkan, kebijakan ini semakin relevan karena tingginya penggunaan internet di Indonesia. Berdasarkan data, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu 7 jam 32 menit per hari untuk berselancar di internet.

Kalau mereka tidak menggunakan teknologi itu untuk hal yang positif, maka akan ada banyak masalah yang menyangkut kesehatan mental maupun kesehatan fisik. Karena itu, kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan para penyedia layanan digital sangat kami harapkan,”

katanya.

Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan tata tertib sekolah mengenai pembatasan penggunaan gawai sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing sekolah. Aturan ini tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi digital untuk kegiatan belajar, namun dengan pengaturan yang jelas.

Kemendikdasmen juga meminta pendidik dan tenaga kependidikan menjadi teladan dalam menggunakan teknologi digital secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab selama berada di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, orang tua dan wali murid diajak berperan aktif mendukung kebijakan ini di rumah. Orang tua didorong menerapkan prinsip 3S, yakni screen time, screen zone, dan screen break, yang disesuaikan dengan usia, tingkat perkembangan, serta kebutuhan anak.

Kemendikdasmen berharap kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan penyedia layanan digital dapat menciptakan budaya digital yang lebih sehat sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Tag:Abdul Mu’tigawaiHandphoneKemendikdasmenKementerian Pendidikan Dasar dan Menengahmenteri pendidikan dasar dan menengahPelajarPonselSeluler
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Tangis Inggris Pecah! Argentina Menang Dramatis 2-1 dan Tantang Spanyol di Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Argentina melakukan comeback di menit akhir dengan mengalahkan Inggris di semifinal Piala Dunia 2026.
1
Tiga Sprindik Versi Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Belum Lepas dari Status Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
2
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina! Duel Messi vs Lamine Yamal Jadi Sorotan Dunia
By Hadi Febriansyah
Ilustrasi Lamine Yamal vs Lionel Messi
3
Bukan Karena Tak Ada Stok, Ini Penyebab BBM Langka di Sumut yang Picu Kepanikan
By Natania Longdong
Pertamina menambah stok BBM ke sejumlah SPBU di Sumatera Utara. (Sumber: Pertamina)
4
Mutasi Ratusan Pejabat Kementerian PU, Dody: Masa 38 Ribu Pegawai Enggak Boleh Dimutasi?
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR
5

BERITA LAINNYA

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR
Nasional

Mutasi Ratusan Pejabat Kementerian PU, Dody: Masa 38 Ribu Pegawai Enggak Boleh Dimutasi?

Konflik mutasi pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) makin memanas di…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Nasional

Kuntadi Diusulkan Isi Kursi Jampidsus, Begini Jawaban Kapuspenkum Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku belum tahu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

Situasi Menjengkelkan, Prabowo Perlu Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up