Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku belum tahu terkait Kuntadi yang diusulkan jadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) sudah menerima usulan surat itu dari Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pengganti Febrie Adriansyah.
Saya secara pribadi tidak tahu, baru tahu dari media,”
kata Anang di Kompleks Kejagung, Rabu 16 Juli 2026.
Anang mengaku belum bisa memastikan surat usulan Kuntadi menggantikan Febrie. Alasannya, ia belum menerima fisik surat tersebut.
Meski demikian, ia menuturkan usulan Kuntadi menggantikan posisi Febrie adalah kewenangan dari pimpinan dan tengah dalam proses.
Saya tidak pernah lihat wujud aslinya. ya saya tidak bisa memastikan,”
ujar Anang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bilang surat usulan tersebut baru diterima Presiden pada Selasa, 14 Juli. Saat ini, pemerintah masih memprosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden mengambil keputusan.
Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),”
kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Saat ditanya apakah Kuntadi merupakan nama yang diajukan Jaksa Agung, Prasetyo membenarkannya.
Kalau berdasarkan suratnya, ya. Iya,”
ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo menyampaikan Kuntadi bukan satu-satunya kandidat. Menurutnya, ada nama lain yang ikut diusulkan. Tapi, ia belum bersedia mengungkap identitas para calon tersebut.
Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan,”
ujarnya.
Dalam surat yang beredar, total ada lima nama yang diusulkan Jaksa Agung untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi madya. Surat setingkat ‘Sangat Rahasia’ itu tercatat nomor SR- 5/A/JA/07/2026 ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Adapun kelima nama itu sebagai berikut Kuntadi (Kepala Badan Pemulihan Aset) sebagai calon Jampidsus; Patris Yusrian Jaya (Kejati DKI Jakarta) sebagai calon Kepala Badan Pemulihan Aset; Asep Nana Mulyana (Jampidum) sebagai calon Wakil Jaksa Agung.
Lalu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan) sebagai calon Jampidum; Harli Siregar (Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) sebagai calon Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Posisi Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kejagung menyampaikan pengunduran diri itu diajukan untuk menjaga integritas institusi dan menghindari konflik kepentingan selama proses hukum berlangsung.
























