Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan nama Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti posisi Febrie Adriansyah.
Prasetyo mengatakan, surat usulan tersebut baru diterima Presiden pada Selasa, 14 Juli. Saat ini, pemerintah masih memprosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden mengambil keputusan.
Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),”
kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Saat ditanya apakah Kuntadi merupakan nama yang diajukan Jaksa Agung, Prasetyo membenarkannya.







