Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA
Hukum

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 8:07 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym)
SHARE

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan nama Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti posisi Febrie Adriansyah.

Prasetyo mengatakan, surat usulan tersebut baru diterima Presiden pada Selasa, 14 Juli. Saat ini, pemerintah masih memprosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden mengambil keputusan.

Baca juga:
Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3… Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…
Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja… Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…
Rieke Bongkar Celah Aturan Sita Aset, Pemerintah Didesak Segera Revisi… Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi…
  • Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru
  • Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa
  • Rieke Bongkar Celah Aturan Sita Aset, Pemerintah Didesak Segera Revisi Regulasi

Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” 

kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Saat ditanya apakah Kuntadi merupakan nama yang diajukan Jaksa Agung, Prasetyo membenarkannya.

Kalau berdasarkan suratnya, ya. Iya,”

ujarnya.

Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan Kuntadi bukan satu-satunya kandidat. Ada nama lain yang ikut diusulkan, namun ia belum bersedia mengungkap identitas para calon tersebut.

Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan,”

ucapnya.
Sangat Sistematik, Kasus Febrie Adriansyah Tak Bisa Dipandang Sebagai Aksi Satu Orang

Prasetyo menambahkan, proses pengisian kursi Jampidsus akan dipercepat mengingat jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Karena surat usulan baru diterima sehari sebelumnya, pemerintah masih menunggu tahapan TPA sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Perihal apakah Keppres pengangkatan Jampidsus baru dapat terbit pekan ini, Prasetyo memberi sinyal positif.

Insya Allah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lainnya,”

katanya.

Sebelumnya, posisi Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut diajukan untuk menjaga integritas institusi dan menghindari konflik kepentingan selama proses hukum berlangsung.

Tag:Jaksa AgungJampidsusKuntadiMensesnegMenteri Sekretaris NegaraPrabowo SubiantoPrasetyo HadiPresidenST Burhanuddin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
Prabowo Jangan Diam, Segera Ganti Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menhan
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus ‘Keroyok’ Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Hukum

Sangat Sistematik, Kasus Febrie Adriansyah Tak Bisa Dipandang Sebagai Aksi Satu Orang

Analis Kebijakan Publik, Dr. Faisal Sallatalohy menilai, polemik penanganan dugaan korupsi dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up