Kubu eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan, sudah semestinya Nanik S Deyang mundur dari jabatan Kepala BGN dan harus diperiksa dalam dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) 2024-2025.
Sudah seharusnya, gitu loh. Kalau ya kan dia berada di dalam pusaran dugaan dalam korupsi BGN itu sendiri,”
ucap Krisna Murti, pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, kepada Owrite.id, Rabu 22 Juli 2026.
Sejak awal, Krisna meminta agar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara itu untuk melakukan pemeriksaan untuk membuat jelas duduk perkara terkait kasus korupsi MBG.
Nama Nanik juga masuk dalam daftar 47 nama yang disampaikan Sony kepada penyidik yang diduga terlibat dalam korupsi program andalan Presiden Prabowo Subianto.







