Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan setelah pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Subianto disebut tetap meminta Nanik terlibat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik mengatakan Presiden tidak ingin dirinya sepenuhnya meninggalkan BGN. Ia mengungkapkan ada rencana pembentukan Dewan Pengawas yang akan melibatkannya.
Presiden menyetujui (pengunduran diri) namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,”
kata Nanik, dikutip melalui akun Facebook resmi miliknya, Rabu, 22 Juli 2026.
Bakal Jadi Ketua Dewas BGN


Nanik juga mengungkapkan Prabowo berencana menunjuknya sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN apabila lembaga tersebut resmi dibentuk.
Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,”
ungkap Nanik.
Sebelumnya, Nanik menjelaskan bahwa dirinya harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri untuk memperoleh second opinion. Karena kondisi tersebut, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi kepala BGN.
Di sisi lain, ia memastikan tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam menjalankan program MBG.
Selama 14 tahun mendampingi Prabowo, Nanik mengaku memahami bahwa program tersebut benar-benar ditujukan untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia.
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S. Deyang


Sementara itu, sebelum menyatakan mundur dari Kepala BGN, Nanik sebenarnya telah diberikan sinyal dan diwanti-wanti oleh Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola MBG.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan untuk meminta keterangan Nanik. Hanya saja wacana pemeriksaan tersebut tergantung pada kebutuhan penyidik.
Kami tidak menyatakan tidak meminta keterangan. Kami cuma bilang, semua saksi yang mengetahui, mengalami sendiri, pasti berpotensi untuk dimintai keterangan,”
ucap Syarief di kompleks Kejagung, Selasa, 23 Juni 2026.
Nanik sering dikaitkan dalam korupsi MBG. Sebab, sebelum menjadi Kepala, ia merupakan Wakil Kepala BGN. Nama Nanik semakin santer setelah Sony membongkar dugaan keterlibatan Nanik dalam jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).





















