Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari, mengusulkan pengganti Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berasal dari kalangan profesional agar tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih efektif.
Pengganti Nanik sebaiknya dari kalangan profesional. Idealnya sosok yang memahami manajerial dengan baik dan menguasai persoalan tata kelola makanan,”
kata Lucy lewat keterangan yang diterima Owrite, Rabu, 22 Juli 2026.
Lucy mengapresiasi keputusan Nanik mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan tanggung jawab Nanik agar pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal.
Nanik tampaknya menyadari dengan kondisi kesehatannya saat ini tidak dapat maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kepala BGN,”
ucapnya.
Ia menilai, langkah tersebut juga mencerminkan keinginan Nanik untuk tidak membebani Presiden Prabowo Subianto di tengah kondisi kesehatannya.
Dengan melepas jabatannya, Nanik tampaknya berharap MBG yang menjadi program unggulan presiden dapat berjalan dengan optimal,”
jelasnya.
Lucy berharap Nanik segera pulih dan kembali berkontribusi bagi bangsa. Lanjut Lucy, pengalaman Nanik masih dibutuhkan, terutama dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan Program MBG.
Tim pengawas MBG memang sangat diperlukan karena banyaknya persoalan terkait Program MBG,”
ungkapnya.
Ia mengusulkan pemerintah daerah dilibatkan dalam tim pengawas agar pengawasan pelaksanaan MBG dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Setidaknya Pemda dimasukkan sebagai tim pengawas, sehingga pengawasan dapat menjangkau semua penjuru Tanah Air,”
usulnya.
Ditambahkan Lucy, tim pengawas idealnya diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang penanganan stunting dan intervensi gizi serta bebas dari afiliasi kepentingan bisnis maupun politik.
Kepala BGN yang baru, kata dia, juga harus mampu membangun tata kelola MBG yang berorientasi pada efektivitas dan efisiensi, bukan kepentingan politik.
Dengan begitu, Kepala BGN nantinya dapat menyusun tata kelola MBG yang sesuai dengan prinsip efisien dan efektif,”
tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Lucy mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG. Panja dapat membantu menyusun peta jalan pelaksanaan program sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Kalau hal itu dapat diwujudkan, maka sasaran penerima manfaat akan tepat sasaran. Konsekuensinya anggaran untuk MBG dapat ditekan sehingga dapat membantu menjaga stabilitas keuangan negara,”
tutupnya.























