Kasus kematian diduga mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Sutrimo selalu dikaitkan dengan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, publik cenderung cocoklogi dan berimajinasi kematian Karumga eks Jampidsus itu saling berhubungan dengan kasus hukum yang menyeret Febrie.
Kendalanya ada pada ilusi yang kita bangun sendiri perihal hubungan kematian Sutrimo dan kasus Febrie, terjadi kecenderungan cocokologi,”
ujar Adrianus saat dihubungi Owrite, Selasa, 11 Agustus 2026.
Sementara itu, kepolisian yang menyelidiki kasus kematian Sutrimo dinilai Adrianus hanya bersikap dingin dan tidak terpengaruh oleh klaim kejanggalan yang beredar.
Sebab, hal yang dinilai aparat kepolisian adalah bukti fisik yang kuat, bukan sekadar spekulasi.
Kepolisian kelihatannya dingin saja, tidak convincing dengan puzzle-puzzle yang dikatakan janggal,”
ungkapnya.
Kematian Sutrimo
Adapun kasus kematian Sutrimo oleh Polda Metro Jaya telah naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Naiknya status itu baru dilakukan setelah pihak keluarga dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kasus kematian Sutrimo dengan pasal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan, kepolisian berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban di Banyumas, Jawa Tengah.
Adrianus mengatakan, polisi terkesan terpaksa mengusut lebih lanjut kematian Sutrimo setelah masuknya dua laporan itu.
Dasar naik sidik bukan karena ada bukti material, tapi lebih pada bukti formal saja. Artinya tidak ada temuan di TKP yang sebenarnya meyakinkan kepolisian,”
tambahnya.























