Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangan dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,”
kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Jika terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi, maka kementerian bakal turun tangan untuk pendalaman. Langkah kelembagaan yang diperlukan juga akan ditentukan berdasarkan informasi resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Integritas
Brian menegaskan bahwa perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.
“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,”
kata Brian.
Kemdiktisaintek pun berharap seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya, serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses hukum berlangsung.
Tangkap
KPK menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi proses penerimaan mahasiswa baru. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang ditangkap dalam penyelidikan tertutup ini.
Kini 2 dari 14 orang kini dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, sisanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas.

























