Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan konsep forest city kembali diuji oleh ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Kebakaran di sejumlah wilayah sekitar Kalimantan Timur dinilai menjadi alarm bahwa konsep kota berbasis hutan tidak cukup hanya diwujudkan melalui tata bangunan dan ruang terbuka hijau, tetapi harus ditopang ketahanan ekologis kawasan secara keseluruhan.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN “Veteran” Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan keberadaan IKN membuat persoalan karhutla di Kalimantan menjadi semakin penting untuk dievaluasi.
Menurutnya, pemerintah sedang membangun pusat pemerintahan baru dengan narasi kota hutan dan keberlanjutan, sementara ancaman kebakaran masih terjadi di wilayah sekitarnya.
Karhutla sudah cukup serius untuk menjadi prioritas nasional dengan sendirinya. Akan tetapi, pembangunan IKN membuat kontradiksi kebijakan lingkungan semakin terlihat,”
ujar Achmad kepada Owrite, Jumat 21 Agustus 2026.
Menurut Achmad, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa kawasan IKN terbakar. Namun, fakta bahwa kebakaran terjadi dalam bentang ekologis Kalimantan Timur harus menjadi perhatian serius pemerintah karena risiko kebakaran tidak mengenal batas administratif.
Bagaimana mungkin sebuah ibu kota yang dirancang dengan narasi kota hutan dan keberlanjutan berada dalam bentang wilayah yang risiko kebakarannya sangat tinggi?”
ujarnya.
Bangun Kota Hijau
Achmad menilai konsep forest city tidak boleh berhenti pada desain kawasan IKN, pembangunan ruang terbuka hijau maupun penanaman pohon. Ketahanan terhadap kebakaran harus menjadi bagian dari desain dan tata kelola kawasan sejak awal.
Forest city tidak cukup dibangun melalui desain gedung hijau dan ruang terbuka. Kota tersebut membutuhkan lanskap regional yang sehat,”
katanya.
Menurut dia, risiko karhutla di sekitar IKN harus dilihat dalam konteks bentang ekologis yang lebih luas. Kawasan penyangga, tata guna lahan, ketersediaan air, kondisi vegetasi, kawasan gambut apabila ada, hingga pola cuaca dan musim kemarau perlu diperhitungankan dalam sistem mitigasi.
Pasalnya, asap dan dampak kebakaran tidak berhenti di batas wilayah administrasi. Karena itu, perlindungan IKN dari karhutla tidak cukup hanya dilakukan di dalam kawasan ibu kota baru.
Pemilihan IKN seharusnya diikuti dengan pendekatan ilmiah dan rasional yang kuat terhadap risiko ekologis di kawasan sekitarnya,”
ujar Achmad.
Risiko Karhutla
Achmad mendorong pemerintah dan Otorita IKN melakukan evaluasi khusus terhadap risiko karhutla di kawasan IKN dan bentang ekologis sekitarnya.
Evaluasi tersebut, menurutnya, harus mencakup sistem mitigasi kebakaran, tata ruang, kawasan penyangga, ketersediaan sumber air serta kesiapan menghadapi musim kemarau.
Jika hotspot masih muncul, maka sistem mitigasi, tata ruang, kawasan penyangga, ketersediaan air dan kesiapan menghadapi kemarau harus diuji kembali secara terbuka,”
katanya.
Ia juga menilai pemerintah perlu memastikan sistem pemantauan hotspot dapat terhubung langsung dengan tindakan di lapangan.
Setiap titik panas harus segera diketahui lokasi dan status penguasaan lahannya sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
Setiap hotspot harus segera dihubungkan dengan status penguasaan lahan,”
tegasnya.
Menurut Achmad, pemegang konsesi di kawasan rawan kebakaran juga harus memiliki sistem pencegahan yang memadai, termasuk personel, sumber air dan pengawasan lapangan.
Sementara itu, masyarakat di sekitar kawasan juga perlu mendapatkan dukungan agar tidak menggunakan metode pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemerintah dinilai perlu menyediakan teknologi, pendampingan dan insentif yang dapat dijangkau masyarakat.
Hanya Jadi Narasi
Achmad menilai ancaman karhutla seharusnya menjadi salah satu parameter untuk menguji apakah konsep forest city IKN benar-benar berjalan secara substantif.
Menurutnya, keberhasilan IKN tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, gedung pemerintahan atau luasan ruang hijau. Ketahanan ekologis kawasan juga harus menjadi indikator penting.
Karhutla Kalimantan memperlihatkan kelemahan lama politik pembangunan Indonesia: perhatian nasional sering membesar ketika masalah sudah mendekati pusat kekuasaan,”
ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunggu api atau asap mendekati kawasan IKN untuk memperkuat mitigasi.
Jangan sampai Indonesia berhasil memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan, tetapi gagal memperbaiki cara negara melindungi Kalimantan,”
tambah Achmad.























