Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merespons keluhan masyarakat terkait perubahan desil yang membuat sebagian warga tak lagi menerima bantuan sosial.
Gus Ipul mengakui masih ada data yang belum sinkron dalam proses konsolidasi data sosial ekonomi pemerintah.
Dalam rangka inilah mungkin kadang-kadang ada hal-hal yang belum sinkron dan itu terus kita perbaiki,”
kata Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta dikutip pada Selasa, 1 September 2026.
Gus Ipul mengatakan perubahan desil merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bansos. Data kementerian dan lembaga kini dikonsolidasikan di bawah pengelolaan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, persoalan muncul ketika kondisi riil masyarakat belum sepenuhnya tercermin dalam data terbaru. Maka itu, warga yang merasa posisi desilnya tak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya diminta tidak tinggal diam.
Jadi, kalau sekarang ada keluhan-keluhan, ‘Saya kok di desil 6 padahal saya seperti ini, saya kok di desil ini, saya di desil ini,’ itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran,”
ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan data sosial ekonomi memang bersifat dinamis. Kondisi warga bisa berubah karena pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset, hingga perubahan anggota keluarga.
Data kita itu dinamis sekali kan? Setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah,”
katanya.
Karena itu, pemerintah tak menetapkan satu titik waktu sebagai akhir pemutakhiran data. Sistem akan terus diperbarui untuk menyesuaikan kondisi masyarakat.
Bagi warga yang merasa terlempar dari daftar penerima bansos akibat perubahan desil, Kemensos menyediakan sejumlah kanal pengaduan dan pemutakhiran.
Warga bisa melapor melalui Command Center, WhatsApp Center, aplikasi Cek Bansos, maupun melalui kelurahan dan desa.
Bisa datang, bisa melakukan pemutakhiran sekali lagi ya lewat Command Center. Ada itu nomornya. Kemudian ada WA Center. Ada aplikasi cek Bansos, atau datang ke kelurahan dan desa masing-masing,”
ujar Gus Ipul.
Dia memastikan mekanisme serupa berlaku bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah, kata dia, akan memperbaiki data apabila ditemukan warga yang sebenarnya masih berhak tetapi justru tidak tercatat sebagai penerima.
Kalau misalnya ada keliruan, ketidaktepatan sasaran, kita segera perbaiki, ya. Pokoknya prinsipnya kita terbuka, sangat terbuka,”
jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan penentuan desil sendiri bukan sekadar berdasarkan penghasilan. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan sejumlah ukuran sosial ekonomi, dengan desil 1 sebagai kelompok 10 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling bawah.
Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin mengaitkan setiap program dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Sekolah Rakyat, misalnya, direncanakan menyasar desil 1, sedangkan PKH untuk desil 1 dan 2.
Pemerintah juga tengah menyiapkan digitalisasi bansos yang ditargetkan diterapkan pada 2027.
Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat mengajukan diri sebagai penerima bantuan, sementara kelayakannya akan disaring melalui sistem berdasarkan berbagai data yang tersedia.
Jadi, setiap orang, wartawan, siapa pun boleh mengajukan, ‘Saya memerlukan bantuan sosial,’ tapi yang akan menolak nanti sistem,”
kata Gus Ipul.


























