DPR RI mengingatkan pemerintah agar tak menganggap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selesai setelah api berhasil dipadamkan.
Dampak yang ditinggalkan karhutla, mulai dari kesehatan hingga terganggunya pendidikan warga, dinilai membutuhkan penanganan lanjutan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah perlu menyiapkan langkah khusus untuk menangani dampak pascakarhutla. Menurutnya, pemulihan warga harus menjadi bagian dari penanganan sejak awal.
Karhutla saat ini sudah dilaksanakan KLB, dan kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan koordinasi,”
kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Puan, koordinasi pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada bagaimana memadamkan kebakaran. Pemerintah juga harus memikirkan kondisi masyarakat setelah karhutla terkendali.
Bukan hanya bagaimana penanganan karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai,”
ujarnya.
Menurut Puan, persoalan kesehatan menjadi salah satu perhatian karena dampak karhutla dapat terus dirasakan masyarakat meski titik api telah berhasil ditangani.
Begitu pula sektor pendidikan yang dapat terganggu ketika kualitas udara di wilayah terdampak belum kembali normal.
Penanganan Pascakarhutla
Puan mengatakan DPR akan mendorong penanganan pascakarhutla melalui komisi-komisi terkait. Langkah tersebut diperlukan agar dampak yang ditinggalkan bencana tidak berhenti menjadi persoalan daerah terdampak.
Jadi kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan karhutlanya ke depan,”
kata dia.
Menurut Puan, pemerintah harus melibatkan berbagai kementerian dalam menangani dampak tersebut.
Sebab, persoalan yang muncul setelah karhutla tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga menyentuh layanan dasar masyarakat.
Karena itu, DPR juga akan melakukan koordinasi lintas komisi untuk membahas langkah penanganan setelah karhutla.
Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,”
ujarnya.
Puan menegaskan penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara sektoral. Pemerintah harus memastikan kementerian dan lembaga terkait bergerak dalam satu koordinasi, terutama ketika dampak kebakaran sudah merembet ke kesehatan dan pendidikan.
Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama,”
tegas Puan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di wilayah terdampak kabut asap, Puan kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian.
Koordinasinya itu enggak bisa sendiri-sendiri, koordinasinya itu harus lintas kementerian,”
tambahnya.



















