Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti informasi mengenai adanya sebuah grup percakapan WhatsApp yang menyasar anak-anak di bawah umur dan memuat konten seksual serta konten yang dinilai menyimpang dari norma hukum.
Dave menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Menurutnya, terdapat sejumlah lapisan pelanggaran yang harus menjadi perhatian pemerintah, sekolah, orang tua, hingga lingkungan sekitar anak.
Terkait info yang beredar mengenai sebuah chat group di platform WhatsApp yang ditargetkan kepada anak-anak di bawah umur dan memiliki konten-konten yang keluar dari norma-norma hukum kita khususnya hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan seksual. Ini melanggar berbagai macam aturan,”
kata Dave, Rabu, 2 September 2026.
Dia menyebut salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah akses anak terhadap media sosial. Dave merujuk pada aturan perlindungan anak yang disebutnya mengatur anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akses kepada akun media sosial.
Pertama, sesuai dengan PPTUNAS, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akses kepada akun untuk medsos,”
ujarnya.
Selain persoalan usia pengguna, Dave juga menyoroti isi percakapan dalam grup tersebut. Dia menyebut konten yang tersebar memuat materi seksual dan mengarah pada perilaku yang menurutnya menyimpang.
Kedua, konten-konten yang tersebar itu berisi hal-hal yang berbau seksual, bahkan mengarah kepada hal-hal perilaku yang menyimpang,”
katanya.
Perhatian Khusus Pemerintah
Dave menilai, kombinasi persoalan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran berlapis. Karena itu, dia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap informasi mengenai grup percakapan tersebut.
Nah, ini sudah ada pelanggaran yang berlapis dan ini membutuhkan suatu perhatian khusus dari pemerintah, dari sekolah dan juga dari orang tua anak dan juga sekeliling anak-anak kita,”
tegas Dave.
Menurut dia, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah, sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar anak harus sama-sama memastikan anak tidak menjadi sasaran pihak yang memiliki niat buruk.
Dave mengingatkan, ruang digital dapat menjadi tempat yang rentan bagi anak apabila tidak disertai pengawasan dan perlindungan yang memadai. Terlebih ketika anak-anak menjadi sasaran langsung dalam penyebaran konten seksual.
Untuk memastikan jangan sampai anak-anak kita ini ternodai, kepolosan mereka dirusak oleh sekelompok orang yang memiliki niatan buruk, niatan jahat untuk menghancurkan generasi masa depan bangsa,”
ujarnya.
Karena itu, Dave meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada perhatian terhadap grup percakapan yang beredar. Penanganan juga perlu melihat bagaimana anak-anak bisa menjadi target dan bagaimana konten tersebut dapat tersebar di ruang digital.
Ribuan Anggota
Diketahui, sejumlah orang tua siswa di Jakarta dibuat waspada setelah beredar grup WhatsApp bernama “Add People As Much As You Can” yang disebut mengundang siswa secara acak. Grup tersebut dikabarkan telah beranggotakan lebih dari 1.000 orang dan mulai diketahui keberadaannya di sejumlah sekolah.
Informasi mengenai grup itu salah satunya disampaikan digital creator, Yuda Fajrin. Ia mendapat cerita dari seorang ayah yang mengetahui anaknya masuk ke dalam grup tersebut setelah menerima undangan dari sesama siswa.
Menurut Yuda, anggota grup tersebut diduga berasal dari kalangan siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Kondisi itu membuat sejumlah orang tua meminta anak mereka keluar dari grup setelah menemukan percakapan yang dinilai tidak sesuai untuk usia anak.
Yuda menyebut salah satu materi yang dibahas dalam grup berkaitan dengan orientasi seksual. Bahkan, terdapat fitur voting yang meminta anggota memilih kategori seperti gay, lesbian, straight, atau lainnya.
Mereka tuh dengan sangat liberal santainya tuh kayak “yuk siapa yang lesbian” divoting gitu “siapa yang gay, siapa yang normal” gitu-gitu,”
ujar Yuda saat dikonfirmasi, Selasa, 1 September 2026.
Ia juga menunjukkan adanya pertanyaan dalam voting yang berbunyi, “Are you gay, lesbian, straight, or others?”.
Menurut Yuda, percakapan semacam itu menjadi perhatian karena anggota grup disebut mencakup anak-anak usia SD dan SMP.
Kekhawatiran orang tua, kata Yuda, tidak hanya berkaitan dengan isi percakapan. Mereka juga mempertanyakan identitas orang-orang yang berada di balik akun dalam grup tersebut.
Sebab, identitas dan usia pengguna WhatsApp tidak otomatis dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang dicantumkan dalam akun. Kondisi itu membuat Yuda khawatir grup tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk tujuan lain yang membahayakan anak.
Ya namanya juga WhatsApp ya, lo boleh bilang lo umur 10 tahun, lo boleh bilang umur 13 tahun padahal lo umur 25, nggak ada yang tahu kan. Nah, yang kita takut itu ini malah ada grup yang menyangkut pada pedofilia,”
ujarnya.
Yuda menyebut jumlah anggota grup yang mencapai lebih dari 1.000 orang juga membuat aktivitas di dalamnya sulit dipantau secara menyeluruh. Ia mengaku melihat adanya anggota yang diduga masih duduk di bangku SD dan SMP.
Karena itu 1.000 kita nggak bisa pantau semua ya. Karena 1.000 orang ya cuma yang kita lihat itu anak SD ada, anak SMP ada gitu,”
katanya.
Tersebar ke Banyak Sekolah
Menurut Yuda, undangan grup tersebut juga diduga telah menyebar ke siswa dari sekolah lain. Informasi mengenai keberadaan grup itu disebut telah diketahui pihak sekolah setelah sejumlah orang tua menyampaikan kekhawatiran dan meminta dilakukan pengecekan terhadap anak-anak yang kemungkinan masuk ke dalam grup.
Ini udah mulai kesebar ke banyak sekolah,”
tambah Yuda.
Yuda juga mengatakan, telah menerima informasi bahwa persoalan tersebut dilaporkan ke Unit Siber Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 29 Agustus 2026. Namun, dugaan mengenai tujuan maupun modus grup tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Update info sejak Sabtu 29 Agustus isu ini sudah dilaporkan ke polisi dan saat ini laporannya sudah dijalankan oleh Unit Siber Polda Metro Jaya,”
kata Yuda berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah satu orang tua siswa.
Ia menilai, penelusuran diperlukan untuk memastikan tujuan sebenarnya dari grup tersebut, termasuk apakah hanya menjadi ruang percakapan atau memiliki aktivitas lain yang dapat membahayakan anak.
Yang random diinvite. Yang kita masih nggak tahu sekarang ini modusnya apa tujuannya apa endingnya tuh apa gitu,”
tandasnya.



















