Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap penyebab mayoritas kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di mana sekitar 80-90 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan ketidaktaatan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Sudaryono mengatakan pelanggaran SOP ditemukan dalam sejumlah tahapan, mulai dari penyimpanan bahan makanan, penerimaan barang hingga pengaturan suhu dan batas waktu konsumsi makanan.
Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP,”
kata Sudaryono usai Rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Penyimpangan SOP
Menurut dia, ketidaktaatan itu antara lain terjadi pada SOP penyimpanan dan penerimaan bahan baku. Persoalan juga muncul pada pengaturan suhu serta waktu makanan dikonsumsi.
Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu,”
ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG kembali muncul di sejumlah daerah. Sudaryono menyebut laporan kasus terbaru antara lain berasal dari Sidoarjo, Agam, dan Lasem, Rembang.
Ini kemudian kami, aduh, cukup sangat prihatin dan drop, ya. Tapi ini menjadi tantangan,”
kata dia.


Klaim Perketat Pengawasan
Sudaryono mengatakan BGN sebelumnya telah mencoba memperketat pengawasan dengan mengatur jam kerja Kepala Dapur dan Pengawas Gizi pada dini hari serta sore hari.
Menurut dia, langkah tersebut sempat membuat kondisi relatif terkendali selama sekitar tiga minggu.
So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama 3 minggu,”
ujarnya.
Namun, munculnya kembali laporan gangguan kesehatan membuat BGN harus kembali mengevaluasi tata kelola program. Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan menyerah menghadapi persoalan tersebut.
Kami pastikan kami berusaha keras, ya, bagaimana.. Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam,”
kata Sudaryono.
Untuk kasus yang berpotensi masuk ranah pidana, BGN menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Dia mengatakan sejumlah dapur yang menyebabkan gangguan kesehatan telah diperiksa polisi dan sebagian kasus sudah masuk tahap penyidikan.
Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,”
ujarnya.
Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,”
kata Sudaryono.


Dia menegaskan BGN akan terus membenahi tata kelola, aturan, alur kerja, hingga sistem pengawasan MBG.
Menurutnya, program tersebut tidak boleh hanya berhenti pada pemberian makanan, tetapi harus menghasilkan dampak terhadap status gizi dan kondisi penerima manfaat.
Kami kemudian terus berkoordinasi, data antar kementerian/lembaga yang terkait-terkait MBG ini juga saling, udah saling ngobrol, sehingga BGN ini tidak hanya ngasih makan orang kemudian kenyang, selesai, enggak,”
ujar Sudaryono.


























