Kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pasca aksi demonstrasi hingga menimbulkan Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin tewas dan seorang warga luka-luka akibat dikeroyok sekelompok massa mendapat kecaman banyak pihak.
Peristiwa itu pun kemudian menyeret ormas tertentu yang disebut-sebut atau diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Terkait hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai persoalan tersebut perlu dilihat lebih jauh.
Bahkan lebih jauh dari itu, kita semua tahu bahwa ormas ini ketua umumnya pernah berjumpa dengan sekretaris kabinet, yaitu Letkol Teddy, dan itu fotonya menyebar di mana-mana,”
kata Feri kepada Owrite, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, pertemuan antara ketua umum ormas tersebut dan Teddy bukan sekadar menjadi konsumsi publik, tetapi penting untuk ditelusuri dalam melihat latar belakang hubungan antara organisasi tersebut dengan lingkungan kekuasaan.
Bahkan Mayor Teddy mengunggah foto itu di dalam website resmi negara. Bahkan kalau tidak salah ada di IG-nya,”
ucapnya.
Jejak Digital
Diungkapkan Feri, Teddy memang pernah mengunggah pertemuannya dengan ketua umum ormas itu melalui akun Instagram pribadinya pada Maret 2026.
Dalam unggahan tersebut, Teddy menyebut ketua umum ormas itu sebagai kawan lama yang telah dikenalnya sekitar 15 tahun. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet dalam suasana silaturahmi Lebaran.
Feri menambahkan, jejak pertemuan tersebut perlu ditelusuri untuk memahami konteks hubungan antara pejabat publik dengan organisasi kemasyarakatan yang tengah menjadi sorotan.
Kita telusuri foto-foto itu untuk memahami background apa yang terjadi sesungguhnya,”
jelas Feri.
Dia kemudian membawa persoalan tersebut pada fenomena organisasi yang menurutnya memiliki dua wajah. Di satu sisi tampil sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, tetapi di sisi lain berpotensi dikaitkan dengan aktivitas kekerasan atau tindakan melawan hukum.
Saya merasa bahwa ormas-ormas yang bergerak di berbagai isu ini tidak berbeda dengan apa yang kita lihat di berbagai negara di tahun 70-an, misalnya di Amerika. Ada Al Capone, misalnya,”
katanya.
Dia menjelaskan, istilah organized crime digunakan untuk menggambarkan kelompok yang menjalankan aktivitas kejahatan secara terorganisir.
Menurut Feri, analogi tersebut digunakan untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap organisasi yang menggunakan kegiatan sosial sebagai kedok, apabila memang terbukti melakukan aktivitas kriminal.
Al Capone adalah ormas atau disebut organized crime. Itu merupakan organisasi terselubung dalam aktivitas kejahatan,”
ungkapnya.
Dikatakannya, kelompok kriminal terorganisir dalam sejarah dapat menjalankan berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perjudian, pemerasan, ancaman hingga pencucian hasil kejahatan.
Dia seolah-olah melangsungkan kegiatan sosial, tapi di balik itu dia melakukan judi ilegal, melakukan pemerasan, melakukan berbagai ancaman, lalu kemudian kegiatan lainnya, melakukan pencucian berbagai hasil kejahatan itu,”
tegas Feri.
Etika Pejabat Publik
Persoalan yang tidak kalah penting, sambungnya, adalah tanggung jawab pejabat publik ketika memiliki hubungan atau tampil berdampingan dengan organisasi yang sedang menghadapi sorotan publik.
Feri menilai, kedekatan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana negara memperlakukan organisasi yang memiliki hubungan dengan kekuasaan.
Hal ini yang kita lihat sebenarnya mereka menghindar karena ada tanggung jawab kepada publik. Tidak elok pejabat bersandingan dengan ormas yang kemudian bisa dikatakan punya cacat atau punya masalah,”
pungkasnya.























