Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat mengubah postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Perubahan dilakukan dengan menaikkan target pendapatan negara dan belanja negara masing-masing sekitar Rp9,1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, naiknya terget tersebut mempertimangkan berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Bea Cukai.
Kan kita diminta efisiensi di beberapa tempat, atau peningkatan kinerja di beberapa tempat dan sepertinya sih masih bisa kalau kita rapikan sedikit ke pajak, Bea Cukai, dan PNBP-nya,”
kata Purbaya di DPR RI Senin, 7 September 2026.
Postur Pendapatan


Berdasarkan rapat pemerintah bersama Banggar, penerimaan perpajakan naik dari Rp2.908 triliun dalam Nota Keuangan menjadi Rp2.912 triliun, atau bertambah Rp4 triliun.
Bila dirinci, untuk penerimaan pajak naik dari Rp 2.591,4 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun, serta kepabeanan dan cukai naik dari Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun. Kemudian untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut naik dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun
Sedangkan untuk penerimaan hibah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 0,7 triliun. Sehingga, dengan target pendapatan negara dan hibah tercatat naik menjadi Rp3.435,1 triliun atau Rp9,1 triliun dari sebelumnya Rp3.426 triliun.
Postur Belanja


Sementara itu, untuk postur belanja disepakati naik menjadi sebesar Rp4.106,3 triliun atau Rp9,1 triliun, dari Nota Keuangan yang ditetapkan sebesar Rp4.097, 2 triliun.
Untuk rinciannya, belanja pemerintah pusat naik dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun atau bertambah Rp9,1 triliun. Kenaikan ini berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang disesuaikan dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun.
Sedangkan untuk belanja non K/L dan transfer ke daerah tidak mengalami perubahan, atau masing-masing sebesar Rp1.857,5 triliun dan Rp735 triliun.
Di samping itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kenaikan target itu dilakukan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 6 persen pada 2027. Kemudian naiknya penerimaan juga mempertimbangkan kenaikan harga komoditas.
Liat kondisi ekonomi yang 6 persen dan lain-lain, harga jug. (Kenaikan) masih dalam satu penyesuaian yang wajar, dan nanti kita masukkan semuanya,”
tuturnya.




























