Munculnya kelompok mahasiswa yang secara terang-terangan mendukung pemerintah, seperti BEM Bersatu dinilai bukan sekadar dinamika biasa.
Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke, justru mengingatkan kondisi itu muncul di tengah ruang kritik yang semakin tertekan dan kualitas demokrasi yang menurutnya mengarah pada ‘demokrasi semu’.
Menurutnya, keberadaan kelompok yang mendukung maupun mengkritik pemerintah sebenarnya merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun fenomena mahasiswa yang cenderung membela pemerintah menjadi menarik, karena selama ini mahasiswa identik dengan kelompok yang aktif mengawasi dan mengkritisi kebijakan negara.
Adinda menilai, yang perlu diuji adalah argumen dan data. Dengan begitu, diharapkan mahasiswa sebagai civitas akademika yang belajar teori, konsep, dan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat mengabdi kepada masyarakat.
Mereka harus punya argumen berbasis data, bukan hanya sekadar bilang ‘pro harga mati’ tanpa dasar yang masuk akal,”
katanya kepada Owrite, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menegaskan, yang perlu menjadi perhatian publik bukan soal siapa yang pro atau kontra terhadap pemerintah, melainkan kualitas argumentasi yang dibangun masing-masing pihak.
Dalam proses demokrasi, sambung Adinda, perdebatan seharusnya berlangsung pada level gagasan dan bukti bukan sekadar adu jumlah pendukung.
Yang perlu diuji atau diinvestigasi adalah apakah argumen dan datanya berbasis bukti atau tidak. Tiap pihak, baik yang pro maupun kontra, harusnya muncul dengan argumen yang kuat sehingga perang ide atau perang argumen terlihat jelas dan mencerahkan publik,”
ujarnya.
Ruang Kebebasan Berekspresi Menyempit
Meski demikian, Adinda melihat persoalan yang lebih serius justru terletak pada kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Ia menilai ruang kebebasan berekspresi semakin menyempit karena kritik dari masyarakat sipil kerap berujung tekanan hingga kriminalisasi.
Teman-teman media pasti tahu, ketika ada suara kritis dari masyarakat sipil, mereka cenderung dikriminalisasi. Hal ini menimpa dosen, mahasiswa, lembaga pusat studi, universitas, akademisi, buruh, nelayan hingga jurnalis,”
katanya.
Kondisi tersebut, menurut Adinda, membuat demokrasi Indonesia berjalan baik secara prosedural, tetapi bermasalah secara substansi.
Terjadi illiberalism dalam demokrasi kita, atau bisa dikatakan ini adalah pseudo-demokrasi atau demokrasi semu. Secara normatif kita memang demokratis, tetapi secara substansial demokrasi dan proses kebijakan politik kita sedang bermasalah,”
ujarnya.
Adinda menilai, kualitas kebijakan publik tidak ditentukan oleh banyaknya kelompok yang mendukung pemerintah. Demokrasi, kata dia, bukan soal siapa yang memiliki suara mayoritas, melainkan bagaimana seluruh pandangan dapat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Demokrasi itu bukan soal tirani mayoritas atau soal siapa yang dukungannya paling banyak. Demokrasi bukan berarti ketika ada kelompok yang mendukung, lalu kebijakan yang sebenarnya salah dan perlu dikritisi dianggap menjadi benar dan tetap dijalankan,”
ujarnya.
Adinda juga mengkritik lemahnya mekanisme checks and balances yang seharusnya dijalankan lembaga negara. Ia menilai, banyak kontroversi kebijakan akhirnya meledak di ruang publik karena fungsi pengawasan formal tidak berjalan maksimal.
Keributan justru terjadi di luar, bukan di pilar-pilar negara yang seharusnya melakukan mitigasi risiko sejak awal. Ini mengkhawatirkan karena di periode tahun 2024 ini DPR menjadi makin mandul. Kita sebenarnya hanya ingin sistem ini bekerja,”
katanya.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya membuka ruang bagi kelompok yang mendukung kebijakan, tetapi juga memastikan kritik mendapat tempat yang sama dalam proses demokrasi.
Jangan sampai ada favoritism hanya kepada suara-suara yang pro-pemerintah yang tidak kritis, sementara suara yang kritis malah dikriminalisasi. Jika terjadi ketidakseimbangan akses, kita layak curiga kenapa kelompok pro diterima dengan baik, sementara kelompok kritis justru diabaikan,”
ucapnya.


