Penganiayaan yang menimpa tiga pekerja migran Indonesia di Johor, Malaysia, memicu sorotan tajam dari DPR. Sistem perlindungan pekerja migran Indonesia dinilai masih menyisakan banyak celah.
Kasus di Johor juga dianggap sebagai alarm keras bahwa keselamatan pekerja migran Indonesia masih jauh dari kata aman.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi langkah cepat aparat dan perwakilan Indonesia dalam menangani kasus tersebut. Namun, menurut dia, penegakan hukum terhadap pelaku hanyalah langkah awal.
Bagi dia, penangkapan pelaku merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban.
Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan kejadian serupa tidak terus berulang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri,”
kata Netty dalam keterangan tertulisnya yang diterima Owrite, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut dia, kasus itu memperlihatkan masih tingginya kerentanan pekerja migran Indonesia. Hal itu khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Kondisi tersebut sering membuat pekerja migran kehilangan akses perlindungan hukum saat menghadapi persoalan di negara tujuan. Dia bilang kasus ini harus jadi momentum evaluasi bersama.
Perlindungan pekerja migran tidak cukup dilakukan saat mereka sudah berada di luar negeri, tetapi harus dimulai sejak proses rekrutmen, pemberangkatan, hingga masa penempatan,”
ujar Netty.
Lebih lanjut, Netty juga menyoroti masih maraknya praktik perekrutan ilegal yang memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Maka itu, dia minta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan edukasi hingga ke tingkat desa.
Masih banyak masyarakat yang tergiur jalur cepat tanpa memahami risiko yang dihadapi. Karena itu edukasi dan pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal harus diperkuat sampai ke tingkat desa,”
tuturnya.
Tak hanya soal penegakan hukum, Netty mengatakan negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam proses pemulihan korban.
Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik. Namun, juga menyisakan trauma psikologis yang membutuhkan penanganan serius.
Korban kekerasan membutuhkan pendampingan yang komprehensif. Negara harus memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan, dukungan psikologis, dan pendampingan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,”
jelas politikus PKS itu.
Dia juga menyoroti pentingnya sistem pengaduan darurat yang mudah diakses pekerja migran saat menghadapi ancaman di negara penempatan. Netty bilang, kecepatan respons sering kali jadi faktor penentu keselamatan pekerja migran.
Kata dia, setiap pekerja migran mesti mengetahui saat minta pertolongan dalam menghadapi ancaman atau kekerasan.
Setiap pekerja migran harus mengetahui ke mana harus meminta pertolongan ketika menghadapi ancaman atau kekerasan. Sistem pelindungan yang responsif akan sangat menentukan keselamatan mereka,”
ujarnya.
Bagi Netty, para pekerja migran bukan sekadar pencari nafkah di luar negeri, melainkan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia yang hak dan martabatnya wajib dijaga negara.
Mereka adalah warga negara yang sedang bekerja dan mengharumkan nama bangsa di luar negeri. Karena itu perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas yang terus diperkuat,”
imbuhnya.


