Nama aliansi BEM Bersatu mendadak viral setelah menggelar konferensi pers di Jakarta pada 16 Juni lalu. Dalam forum tersebut, kelompok yang mengatasnamakan perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus menyatakan dukungan terhadap program MBG sekaligus mengkritik gerakan mahasiswa yang menolak program tersebut.
Berdasarkan daftar peserta yang beredar, setidaknya ada 10 nama yang diperkenalkan sebagai perwakilan organisasi mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka tampil dalam konferensi pers dan membawa identitas lembaga kemahasiswaan masing-masing.
Selang sehari setelah dokumentasi acara tersebar luas di media sosial dan media massa, sejumlah organisasi mahasiswa ramai-ramai mengeluarkan klarifikasi resmi.
Beberapa kampus menyatakan tidak pernah memberikan mandat kepada individu yang hadir, bahkan ada juga yang mengungkap jabatan yang diklaim tidak ada di struktur organisasi kampus.
Berdasarkan pelurusan Owrite dari satu per satu klarifikasi yang telah dipublikasikan oleh kampus dan organisasi mahasiswa, setidaknya sudah ada enam kampus yang melakukan klarifikasi, berikut daftarnya.
1. BEM FISIP UNAS
Salah satu nama yang tercantum dalam konferensi pers adalah Ardi Zulkifly yang menyebut dirinya sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional (UNAS).
Berdasarkan siaran pers yang diunggah melalui akun Instagram Himpunan Mahasiswa Sosiologi Universitas Nasional (@himasos_unas) menegaskan tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas.
Dengan demikian, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur kelembagaan kemahasiswaan yang berlaku,”
tulis Dekan FISIP UNAS, Dr. Aos Yuli Firdaus, dalam siaran pers, pada 17 Juni 2026.
FISIP UNAS juga menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP UNAS tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili fakultas.
Kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap maupun representasi resmi FISIP Universitas Nasional,”
demikian isi siaran pers tersebut.
2. BEM KM Institut STIAMI
Klarifikasi juga disampaikan BEM KM Institut STIAMI melalui akun Instagram resmi @bemstiami_official pada 16 Juni 2026.
Dalam daftar peserta konferensi pers, tercantum nama Rezky Anandar yang disebut sebagai perwakilan BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI.
Namun BEM KM STIAMI menegaskan tidak pernah memberikan mandat, delegasi maupun surat tugas kepada pihak manapun untuk mewakili organisasi dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, mereka juga menyatakan tidak punya lembaga bernama BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi di lingkungan Institut STIAMI.
Segala bentuk kehadiran, pernyataan, dan sikap yang disampaikan merupakan tindakan sepihak dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi,”
tulis BEM KM STIAMI dalam pernyataan resminya.
Tidak hanya itu, melalui unggahan Instagram @bemstiami_official pada 18 Juni 2026, BEM KM STIAMI menerbitkan Surat Keputusan yang memberhentikan tidak hormat Lido Unci dari status keanggotaan organisasi.
Tak hanya itu postingan tersebut juga memuat video klarifikasi dari Lido yang menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kampus.
Pada saat itu saya diajak, kemudian tidak diberitahukan apa yang menjadi motif dan orientasi dari konferensi pers tersebut. Saya baru menyadarinya ketika hal ini sudah terjadi,”
kata Lido dalam video klarifikasi yang beredar.
Ia mengaku mengikuti kegiatan tersebut tanpa mengetahui secara rinci tujuan maupun arah konferensi pers yang digelar.
Saya memohon maaf sebesar-besarnya karena hal ini sudah menjadi polemik di ruang lingkup kampus. Apapun konsekuensinya saya siap menerimanya,”
ujarnya.
3. BEM Fakultas Psikologi UNJ
Bantahan serupa juga datang dari BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Melalui unggahan Instagram resmi @bemfpsiunj pada 17 Juni 2026, organisasi tersebut menyatakan Ahmad Ghazy yang hadir dalam konferensi pers bukan pengurus aktif BEM Fakultas Psikologi.
BEM FPsi UNJ menyebut yang bersangkutan merupakan alumni angkatan 2020 yang telah lulus pada 2024.
BEM FPsi UNJ tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak tersebut untuk mewakilkan dan menggunakan nama BEM FPsi UNJ,”
tulis organisasi tersebut dalam pernyataan sikapnya.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Wakil Ketua BEM UNJ 2026 Miftahul Fikri dalam wawancara dengan Owrite pada 18 Juni 2026.
Kami mengecam tindakan pelaku atau oknum yang bersangkutan karena mengatasnamakan BEM Fakultas Psikologi dan secara tidak langsung juga mengatasnamakan Universitas Negeri Jakarta,”
kata Miftahul.
Menurut dia, yang bersangkutan bukan bagian dari kepengurusan aktif BEM Fakultas Psikologi maupun BEM Universitas.
Yang bersangkutan merupakan alumni. Bahkan selama aktif di kampus, dia tidak pernah terlibat di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi,”
ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf karena dinilai merugikan nama baik organisasi kemahasiswaan.
Kami menuntut permohonan maaf secara langsung dari yang bersangkutan karena telah merugikan nama instansi,”
katanya.
4. BEM Fakultas Teknik dan Informatika Universitas BSI
Klarifikasi juga datang dari BEM Fakultas Teknik dan Informatika Universitas BSI. Melalui unggahan Instagram resmi @bemftiubsi pada 16 Juni 2026, organisasi tersebut menegaskan tidak pernah menghadiri maupun mengirimkan perwakilan dalam konferensi pers Aliansi BEM Bersatu.
Mereka juga menyatakan tidak memiliki pengurus, anggota maupun ketua bernama Ahmad sebagaimana yang disebut dalam daftar peserta konferensi pers.
Dengan demikian, segala pernyataan yang disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan BEM FTI UBSI dalam forum tersebut bukan merupakan sikap maupun pernyataan resmi organisasi,”
tulis BEM FTI UBSI.
5. BEM Fakultas Hukum UIJ
Muhammad Yani yang disebut sebagai perwakilan BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UIJ) juga mendapat bantahan dari organisasi terkait.
Melalui akun Instagram resmi @bemfhuij pada 17 Juni 2026, BEM FH UIJ menegaskan tidak pernah memberikan mandat, delegasi maupun surat tugas kepada yang bersangkutan.
Mereka menyebut Muhammad Yani telah mengklaim jabatan Ketua BEM FH UIJ tanpa dasar legitimasi dan mekanisme organisasi yang sah.
Ketika ada individu yang mengklaim jabatan sebagai Ketua BEM FH UIJ tanpa dasar legitimasi dan mekanisme organisasi yang sah, maka yang dipertaruhkan adalah marwah kelembagaan kita bersama,”
tulis BEM FH UIJ.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan tindakan pribadi di luar tanggung jawab organisasi.
6. BEM FEB UNPAM
Di Universitas Pamulang (Unpam), nama Alfi diperkenalkan sebagai Ketua BEM FEB Unpam dalam daftar peserta konferensi pers.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang melalui akun Instagram @aliansimahasiswaunpam pada 17 Juni 2026 mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam dugaan penyalahgunaan identitas organisasi mahasiswa.
Kami mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak yang mengklaim BEM FEB dalam forum Aliansi BEM Bersatu,”
tulis mereka.
Aliansi Mahasiswa Unpam juga mendesak pihak kampus mengusut tuntas persoalan tersebut dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
BEM Bersatu muncul di tengah ramainya penolakan soal program MBG. Mereka membawa pandangan yang berbeda, dan inilah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan publik.
Pengamat Polirik Efriza menilai perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal wajar. Namun, ia melihat pola berulang, berupa munculnya kelompok lain yang tiba-tiba muncul untuk mendukung pemerintah ketika kritik publik terhadap pemerintah sedang menguat.
Menurut Efriza, pola seperti ini sering terjadi dan bisa dipersepsikan sebagai upaya memecah atau mengimbangi suara kritis mahasiswa.
Meski demikian, hingga kini belum ada bukti maupun verifikasi resmi mengenai siapa pihak yang berada di balik pembentukan Aliansi BEM Bersatu.
Dari sedikitnya enam kampus yang telah mengeluarkan klarifikasi, pola yang muncul relatif serupa. Tidak ada mandat resmi, sebagian jabatan yang diklaim tidak tercatat dalam struktur organisasi kampus, dan dalam beberapa kasus individu yang hadir ternyata bukan pengurus aktif organisasi mahasiswa.





















