Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus, melontarkan kritik terhadap pemerintahan di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan menyebut banyak menteri pada era pemerintahannya tersangkut perkara korupsi.
Pernyataan Deddy Sitorus ini kemudian memicu perdebatan di media sosial setelah mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.
Paduka Yang ‘Mulia’ memecah rekor sebagai Presiden yang paling banyak menterinya tersangkut kasus korupsi! Sembilan orang menteri, rekor luar biasa. FAKTA!”
tulis Deddy Sitorus di Facebook pribadinya yang dikutip, Rabu, 1 Juli 2026.
Pernyataan tersebut tidak hanya memantik dukungan, tetapi juga kritik balik. Sejumlah pengguna media sosial menilai PDIP perlu melakukan introspeksi, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini belum menjadi undang-undang.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh pengguna facebook bernama Rustam Ehz. Ia menilai kritik Deddy seharusnya juga diiringi evaluasi terhadap partainya sendiri.
Sibuk menjelekkan orang tapi tidak melihat rekam jejak partai sendiri. Undang-Undang Perampasan Aset buat koruptor kapan disahkan? Jangan cuma ngurusin hidup orang lain saja,”
tulis Rustam Ehz.
Komentar tersebut langsung dibalas Deddy Sitorus yang melempar pertanyaan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintahan saat ini mengenai kelanjutan RUU Perampasan Aset.
Tanya Jokowi, dulu kenapa tidak sahkan. Tanya presidenmu kenapa sekarang tidak juga?”
balas Deddy.
Perdebatan kembali berlanjut setelah pengguna facebook lainnya, Eksos Zamili, mempertanyakan pernyataan Deddy terkait proses pembentukan undang-undang.
Menurut Eksos, pembahasan dan pengesahan undang-undang merupakan kewenangan lembaga legislatif sehingga tidak tepat jika seluruh tanggung jawab diarahkan kepada presiden.
Orang bodoh saja tahu kalau yang membahas dan mengesahkan UU Perampasan Aset adalah lembaga legislatif. Apa hubungannya sama Pak Jokowi? Percuma anggota DPR RI cuma ngurus Pak Jokowi saja,”
tulis Eksos Zamili.
Perdebatan tersebut kembali mengangkat isu mengenai penanganan korupsi serta pembahasan RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Dalam unggahannya, Deddy menyebut terdapat sembilan mantan menteri pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang pernah tersangkut perkara korupsi atau proses hukum, yakni:
Idrus Marham (mantan Menteri Sosial),
Imam Nahrawi (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga),
Edhy Prabowo (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan),
Juliari Batubara (mantan Menteri Sosial),
Johnny G. Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika),
Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian),
Tom Lembong (mantan Menteri Perdagangan),
Nadiem Makarim (mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), serta
Suryadharma Ali (mantan Menteri Agama).






















