Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Menurut Eka, fokus utama setelah putusan tersebut bukan lagi memperdebatkan mekanisme pemilihan, melainkan memastikan lahirnya kepala daerah yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.
Eka menuturkan, putusan MK nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan pada Senin, 29 Juni 2026 itu bersifat final dan mengikat, sehingga harus menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dalam pelaksanaan pilkada.
Putusan MK ini menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi Indonesia harus terus berbenah,”
ujar Eka dalam keterangnya yang diterima, Rabu, 1 Juli 2026.
Yang paling utama, lanjut Eka, bukan lagi memperdebatkan cara memilih kepala daerah, melainkan memastikan hadirnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan putusan tersebut, menurutnya kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui pemungutan suara sesuai ketentuan konstitusi yang berlaku.
Politisi PKB itu menegaskan, seluruh penyelenggara pemilu maupun institusi negara wajib menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pilkada.
Dalam negara hukum, putusan MK wajib menjadi rujukan seluruh penyelenggara negara. Namun, menghormati putusan bukan berarti menghentikan ikhtiar untuk terus menyempurnakan kualitas demokrasi,”
jelasnya.
Eka menilai, yang lebih penting adalah memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu, memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, serta meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara dan peserta pilkada.
Wacana tersebut muncul sebagai respons atas tingginya biaya politik, maraknya politik uang, polarisasi masyarakat, hingga banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Karena itu, perdebatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari desain demokrasi terbaik bagi Indonesia,”
ujarnya.






















