Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Sidang Perdana Dokter Tifa, Jaksa Beberkan Kronologi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Politik

Sidang Perdana Dokter Tifa, Jaksa Beberkan Kronologi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 2, 2026 12:24 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
SHARE

Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026. Dokter Tifa didakwa pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Jaksa mengatakan Dokter Tifa turut serta bersama Roy Suryo menuduh ijazah milik Jokowi palsu. Kemudian, tuduhan dugaan ijazah palsu itu disebarkan ke media sosial.

Dilakukan dengan sarana teknologi informasi. Jika terjadi perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut,”

kata jaksa dalam dakwaannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga:
Bulus Tak Mulus: Bos Maktour Minta 'Satu Pintu' Pengisian Kuota… Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kongkalikong Direktur Utama PT Makassar Toraja…
Akal Bulus Yaqut: SK Kuota Haji Diteken Backdated, Bikin Jemaah… Jaksa KPK mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meneken Keputusan Menteri…
Jaksa Ungkap Skenario Yaqut: Siapkan 'Pelicin' 1 Juta Dolar AS… Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas…
  • Bulus Tak Mulus: Bos Maktour Minta 'Satu Pintu' Pengisian Kuota Haji Tambahan
  • Akal Bulus Yaqut: SK Kuota Haji Diteken Backdated, Bikin Jemaah Kecele
  • Jaksa Ungkap Skenario Yaqut: Siapkan 'Pelicin' 1 Juta Dolar AS Demi Intervensi…

Kronologi

Jokowi baru mengetahui dugaan pencemaran nama baik soal ijazah palsu terhadapnya karena unggahan yang tersebar melalui media sosial. Dari tiga akun media sosial yang menuding ijazah palsu miliknya, salah satunya unggahan Dokter Tifa di akun X.

Berdasarkan analisis Dokter Tifa terdapat sejumlah kejanggalan dalam ijazah itu seperti dari cover tulisan, foto wisuda, buku alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga meragukan klaim Jokowi yang menyebut almarhum profesor Achmad Soemitro sebagai dosennya.

Atas tuduhan itu, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya mengumpulkan unggahan di media sosial yang dianggap menyerang kehormatan dan nama baiknya.

Bahwa di antara 28 unggahan di media sosial yang dilihat saksi Joko Widodo, terdapat lima unggahan media sosial berisikan perbuatan terdakwa yang pada pokoknya menuduhkan ijazah S1 Joko Widodo adalah palsu,”

kata jaksa.
Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Segera Menyusul ke Kejaksaan

Jaksa melanjutkan bahwa eks Wali Kota Solo itu tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana yang telah teregistrasi pada 28 Juli 1980.

Berdasarkan buku petunjuk program studi S1 tahun 1982 yakni sebanyak 160 sks. Kemudian, UGM menerbitkan ijazah S1 kehutanan nomor 1120 tanggal 5 november 1965 atas nama Jokowi.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian immateril yaitu tercemarnya nama baik saksi secara personal,”

ujar jaksa.
Baca juga:
Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini… Jaksa KPK mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkaya diri hingga…
Kubu Yaqut Bongkar 'Pesan' Parlemen: DPR Minta Atur Jatah Kuota… Kubu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuding DPR pernah meminta seluruh…
Sidang Kuota Haji Tambahan: Eks Menag Yaqut Didakwa Bikin Negara… Jaksa KPK mendakwa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas kerugian keuangan…
  • Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini Daftar Pihak…
  • Kubu Yaqut Bongkar 'Pesan' Parlemen: DPR Minta Atur Jatah Kuota Haji Khusus,…
  • Sidang Kuota Haji Tambahan: Eks Menag Yaqut Didakwa Bikin Negara Rugi Rp622,09…

Meski demikian, Dokter Tifa tetap kukuh menuduh ijazah milik jokowi adalah palsu melalui unggahan di media sosial dan talk show di stasiun televisi. Namun, jaksa menilai terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhan itu.

Sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Joko Widodo dengan sarana teknologi informasi,”

tutur jaksa.

Atas perbuatannya, Dokter Tifa didakwa primer Pasal 434 Ayat (1) jo. Pasal 441 Ayat (1) jo. Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:Dokter TifaIjazah JokowiIjazah Palsu JokowiRoy SuryoSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
1
Enam Fakta di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jarang Dibahas di Buku Sejarah
By Salsabillah Irwanda
Enam Fakta di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jarang Dibahas di Buku Sejarah
2
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
3
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
4
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
5

BERITA LAINNYA

Gedung Museum Bank Indonesia. (Sumber: Unsplash/Aini Rahmadini)
Politik

Surpres Calon Pengganti Gubernur BI Sudah Masuk DPR, Siapa yang Akan Dipilih?

Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
12 jam lalu
Ilustrasi Pemilu
Politik

Guru dan Nakes Sering Jadi Kendaraan Politik, Pengamat: Jangan Cuma Didekati Saat Butuh Suara

Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar,…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berjalan menuju ruangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Politik

Jika Disingkirkan dari Gerindra, KDM-Anies Berpeluang Tantang Prabowo di Pilpres 2029

Peluang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM berpindah partai dan membangun…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berfoto dengan warga terdampak penutupan operasional tambang saat pemberian bantuan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp3 juta kepada 9.300 warga di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang di Kabupaten Bogor yang terdampak kebijakan penutupan tambang, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah awal pemulihan ekonomi setelah penutupan tambang diberlakukan.
Politik

Elektabilitas Jadi Ancaman Prabowo, Akankah KDM Diasingkan dari Partai?

Menguatnya elektabilitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mulai membuka potensi gesekan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up