Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
Politik

Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 8, 2026 4:29 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid. (Foto: Istimewa).
SHARE

Penugasan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai utusan Presiden untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menuai perdebatan. Namun, ada pandangan yang medukung langkah Prabowo.

Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menilai keputusan Prabowo sah secara konstitusional. Keputusan itu sah selama Muzani menjalankan tugasnya sebagai utusan khusus Presiden, bukan mewakili lembaga MPR.

Saya melihat dari perspektif hukum tata negara, penugasan Presiden kepada Ahmad Muzani sah dan lazim dilakukan secara hukum jika kapasitasnya sebagai utusan khusus, bukan sebagai representasi kelembagaan MPR,”

kata Fahri kepada Owrite, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Purbaya Pastikan Kopdes Merah Putih Bisa Untung Besar, Asal… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes Merah…
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu… Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan proyek LNG Abadi Masela harus dijalankan dengan…
Prabowo Blak-blakan Indonesia Butuh Investor Demi Gaji Guru dan Tenaga… Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia membutuhkan investasi untuk memberikan ruang bagi pemerintah…
  • Purbaya Pastikan Kopdes Merah Putih Bisa Untung Besar, Asal…
  • Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra…
  • Prabowo Blak-blakan Indonesia Butuh Investor Demi Gaji Guru dan Tenaga Kesehatan

Dijelaskan Fahri, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif sebagai kepala negara untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak menjalankan misi diplomatik atas nama Indonesia.

Menurutnya, kewenangan tersebut melekat pada posisi Presiden sebagai kepala negara atau head of state yang memegang mandat konstitusional dalam hubungan luar negeri dan diplomasi.

Fahri menyampaikan dalam menjalankan fungsi seremonial kenegaraan, Presiden berwenang menunjuk tokoh di luar jajaran menteri maupun korps diplomatik untuk mewakili negara dalam agenda tertentu.

Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak mewakili negara dan bangsa Indonesia dalam suatu kegiatan atau misi diplomatik luar negeri,”

ujarnya.
Prabowo Utus Ketua MPR ke Pemakaman Khamenei, Pakar: Bukan Pelanggaran, Tapi Keliru

Ia menilai penugasan Ahmad Muzani ke Iran tetap berada dalam koridor konstitusi. Sebab, tugas itu dilakukan berdasarkan kewenangan atribusi Presiden sebagai kepala negara, bukan dalam relasi antarlembaga negara.

Penugasan Ahmad Muzani ke luar negeri mewakili pemerintah Indonesia dijalankan dalam kapasitas sebagai Utusan Khusus Presiden, bukan sebagai Ketua MPR. Sehingga konstitusional sesuai dengan kewenangan atribusi kepala negara,”

jelas Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan secara teknis pelaksanaan misi diplomatik tersebut juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Pun, ia menyampaikan meskipun Presiden dan pimpinan MPR berkedudukan setara sebagai lembaga tinggi negara, hal itu tak menghilangkan kewenangan Presiden untuk menunjuk seseorang menjalankan tugas diplomatik atas nama kepala negara.

Menurut Fahri, dasar hukum kewenangan juga diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang memberikan mandat kepada Presiden untuk menentukan arah pelaksanaan hubungan luar negeri Indonesia.

Baca juga:
Prabowo Sentil Pihak yang Remehkan Indonesia: Mereka Anggap Kita Terlalu… Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih ada pihak yang memandang rendah bangsa…
Gerindra Bongkar Misi Prabowo di Balik Kopdes Merah Putih, Tengkulak… Partai Gerindra menyebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan strategi Presiden…
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Bersih-bersih Program MBG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan telah meminta tambahan…
  • Prabowo Sentil Pihak yang Remehkan Indonesia: Mereka Anggap Kita Terlalu Sopan
  • Gerindra Bongkar Misi Prabowo di Balik Kopdes Merah Putih, Tengkulak Bakal Tersingkir!
  • Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Bersih-bersih Program MBG

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan dirinya mendapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo untuk menghadiri prosesi pemakaman Ali Khamenei, di Masyhad, Iran, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Muzani mengatakan dirinya bakal berangkat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai utusan resmi pemerintah Indonesia.

Adapun sejumlah pihak mulai pakar hukum tata negara hingga elite politisi mengkritisi keputusan Prabowo yang dinilai keliru. Salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Bambang Pacul menyebut belum ada rapat pimpinan MPR terkait penugasan Muzani. Kata dia, MPR sebagai lembaga tidak dapat diutus oleh Presiden.

Tag:ahmad muzaniAli Khameneiiranketua mprprabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
3
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
4
Kasus Bupati Kuansing: Gratifikasi Raja Juli Resmi ‘Case Closed’, KPK Rahasiakan Hasilnya
By Rahmat Baihaqi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersiap memberikan sambutan saat peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Politik

Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan proyek LNG Abadi Masela harus dijalankan dengan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek Abadi Masela. (Sumber: YT BPMI)
Politik

Prabowo Sentil Pihak yang Remehkan Indonesia: Mereka Anggap Kita Terlalu Sopan

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih ada pihak yang memandang rendah bangsa…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
19 jam lalu
Petugas di SPPG saat menyiapkan menu MBG. (Sumber: Dok. BGN)
Politik

Prabowo Beri Ultimatum 1 Bulan ke BGN, MBG Wajib Berbenah dan Harus Tepat Sasaran

Presiden RI Prabowo Subianto beri tenggat waktu satu bulan kepada Badan Gizi…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Petugas mengendarai truk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Politik

Gerindra Bongkar Misi Prabowo di Balik Kopdes Merah Putih, Tengkulak Bakal Tersingkir!

Partai Gerindra menyebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan strategi Presiden…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up