Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
Politik

Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 8, 2026 4:29 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid. (Foto: Istimewa).
SHARE

Penugasan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai utusan Presiden untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menuai perdebatan. Namun, ada pandangan yang medukung langkah Prabowo.

Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menilai keputusan Prabowo sah secara konstitusional. Keputusan itu sah selama Muzani menjalankan tugasnya sebagai utusan khusus Presiden, bukan mewakili lembaga MPR.

Saya melihat dari perspektif hukum tata negara, penugasan Presiden kepada Ahmad Muzani sah dan lazim dilakukan secara hukum jika kapasitasnya sebagai utusan khusus, bukan sebagai representasi kelembagaan MPR,”

kata Fahri kepada Owrite, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Heboh Surat Internal PDIP Bocor, Megawati Ungkap Arti 'Partai Penyeimbang'… Surat internal Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menjelaskan posisi…
Donald Trump: Gencatan Senjata dengan Iran Sudah Berakhir, Mereka Sampah! Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan gencatan senjata antara Iran dan…
Iran Beri Sinyal Sulit Terima Delegasi RI, Sebagian Besar Tamu… Rencana pemerintah Indonesia yang akan mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono…
  • Heboh Surat Internal PDIP Bocor, Megawati Ungkap Arti 'Partai Penyeimbang' dan Bukan…
  • Donald Trump: Gencatan Senjata dengan Iran Sudah Berakhir, Mereka Sampah!
  • Iran Beri Sinyal Sulit Terima Delegasi RI, Sebagian Besar Tamu Asing Sudah…

Dijelaskan Fahri, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif sebagai kepala negara untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak menjalankan misi diplomatik atas nama Indonesia.

Menurutnya, kewenangan tersebut melekat pada posisi Presiden sebagai kepala negara atau head of state yang memegang mandat konstitusional dalam hubungan luar negeri dan diplomasi.

Fahri menyampaikan dalam menjalankan fungsi seremonial kenegaraan, Presiden berwenang menunjuk tokoh di luar jajaran menteri maupun korps diplomatik untuk mewakili negara dalam agenda tertentu.

Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak mewakili negara dan bangsa Indonesia dalam suatu kegiatan atau misi diplomatik luar negeri,”

ujarnya.
Prabowo Utus Ketua MPR ke Pemakaman Khamenei, Pakar: Bukan Pelanggaran, Tapi Keliru

Ia menilai penugasan Ahmad Muzani ke Iran tetap berada dalam koridor konstitusi. Sebab, tugas itu dilakukan berdasarkan kewenangan atribusi Presiden sebagai kepala negara, bukan dalam relasi antarlembaga negara.

Penugasan Ahmad Muzani ke luar negeri mewakili pemerintah Indonesia dijalankan dalam kapasitas sebagai Utusan Khusus Presiden, bukan sebagai Ketua MPR. Sehingga konstitusional sesuai dengan kewenangan atribusi kepala negara,”

jelas Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan secara teknis pelaksanaan misi diplomatik tersebut juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Pun, ia menyampaikan meskipun Presiden dan pimpinan MPR berkedudukan setara sebagai lembaga tinggi negara, hal itu tak menghilangkan kewenangan Presiden untuk menunjuk seseorang menjalankan tugas diplomatik atas nama kepala negara.

Menurut Fahri, dasar hukum kewenangan juga diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang memberikan mandat kepada Presiden untuk menentukan arah pelaksanaan hubungan luar negeri Indonesia.

Baca juga:
Prabowo Utus Ketua MPR ke Pemakaman Khamenei, Pakar: Bukan Pelanggaran,… Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura menilai langkah Presiden…
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan… Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani…
Rudal Hantam Kapal Tanker di Selat Hormuz, Alarm Baru Konflik… Sebuah kapal tanker minyak dilaporkan terbakar setelah dihantam proyektil tak dikenal saat…
  • Prabowo Utus Ketua MPR ke Pemakaman Khamenei, Pakar: Bukan Pelanggaran, Tapi Keliru
  • Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip…
  • Rudal Hantam Kapal Tanker di Selat Hormuz, Alarm Baru Konflik Timur Tengah…

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan dirinya mendapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo untuk menghadiri prosesi pemakaman Ali Khamenei, di Masyhad, Iran, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Muzani mengatakan dirinya bakal berangkat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai utusan resmi pemerintah Indonesia.

Adapun sejumlah pihak mulai pakar hukum tata negara hingga elite politisi mengkritisi keputusan Prabowo yang dinilai keliru. Salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Bambang Pacul menyebut belum ada rapat pimpinan MPR terkait penugasan Muzani. Kata dia, MPR sebagai lembaga tidak dapat diutus oleh Presiden.

Tag:ahmad muzaniAli Khameneiiranketua mprprabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ossid Duha Jussas Salma
Kombucha
1
Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
By Rika Pangesti
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
2
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
3
Drama Piala Dunia: Messi Bangkit Usai Penalti Gagal, Argentina Balik Bungkam Mesir 3-2
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
4
Akal-akalan Bupati Kuansing: Sulap Dolar Singapura Demi Suap Menhut Raja Juli
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
5

BERITA LAINNYA

Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Doc: IG Prabowo Subianto
Politik

Heboh Surat Internal PDIP Bocor, Megawati Ungkap Arti ‘Partai Penyeimbang’ dan Bukan Oposisi

Surat internal Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menjelaskan posisi…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
7 menit lalu
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga. Doc: pribadi
Politik

Partai Tak Boleh Akali Putusan MK, Pembatasan Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, menilai upaya membatasi pencalonan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
44 menit lalu
Penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).
Politik

UAS Diadang Saat Berdakwah di Kutai, DPR Desak Polisi Beri Perlindungan Tokoh Agama

DPR RI menyoroti aksi pengadangan terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Politik

AHY Unggul Telak dari Gibran, Kompetensi hingga Kinerja Disebut Bak Bumi dan Langit

Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up