Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Partai Tak Boleh Akali Putusan MK, Pembatasan Capres-Cawapres Cederai Demokrasi
Politik

Partai Tak Boleh Akali Putusan MK, Pembatasan Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 8, 2026 6:05 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga. Doc: pribadi
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga. Doc: pribadi
SHARE

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, menilai upaya membatasi pencalonan presiden dan wakil presiden bertentangan dengan prinsip demokrasi serta semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jamiluddin, Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) memberikan hak kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa pembatasan baru.

Upaya membatasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak sejalan dengan prinsip demokrasi atau ademokratis. Dalam demokrasi, berlaku prinsif bervariasi yang memilih, bervariasi yang dipilih,”

kata Jamiluddin lewat pesan tertulisnya kepada Owrite, Rabu, 8 Juli 2026.

Jamiluddin berpandangan, keberagaman masyarakat Indonesia semestinya tercermin pula dalam banyaknya alternatif calon pemimpin yang dapat dipilih rakyat pada pemilihan presiden.

AHY Unggul Telak dari Gibran, Kompetensi hingga Kinerja Disebut Bak Bumi dan Langit

Prinsip tersebut seharusnya berlaku pada pilpres di Indonesia yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Rakyat Indonesia yang sangat bervariasi (heterogen), seharusnya capres dan cawapres yang dipilih juga bervariasi,”

ucapnya.

Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menuturkan, semangat demokrasi tersebut telah ditegaskan Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.

Semangat itu yang ditangkap Mahkamah Konstitusi saat memutus Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen,”

jelasnya.

Jamiluddin menambahkan, putusan itu sekaligus menghentikan keinginan sebagian partai politik untuk membatasi jumlah pasangan calon dalam pemilihan presiden.

Putusan MK itu sekaligus memutus keinginan beberapa partai untuk membatas jumlah capres dan cawapres,”

ungkapnya.

Karena itu, Jamiluddin menegaskan seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu legislatif seharusnya memperoleh hak yang sama untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga:
Geledah Febrie Tanpa Izin Jaksa Agung, Polri Tegaskan Pasal Hukum… Polri membantah dalil kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang menyebut penggeledahan dan…
Jika Disingkirkan dari Gerindra, KDM-Anies Berpeluang Tantang Prabowo di Pilpres… Peluang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM berpindah partai dan membangun…
PDIP Lembek ke Pemerintahan Prabowo, Oposisi Diambil Alih Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, fungsi oposisi di parlemen…
  • Geledah Febrie Tanpa Izin Jaksa Agung, Polri Tegaskan Pasal Hukum Tak Bikin…
  • Jika Disingkirkan dari Gerindra, KDM-Anies Berpeluang Tantang Prabowo di Pilpres 2029
  • PDIP Lembek ke Pemerintahan Prabowo, Oposisi Diambil Alih

Dengan keputusan MK itu seharusnya semua partai politik yang ikut pemilihan legislatif otomatis berhak mencalonkan capres dan cawapres,”

tegasnya.

Jamiluddin mengingatkan agar tidak ada upaya menafsirkan apalagi mencari celah untuk membatasi kembali hak pencalonan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, partai politik tidak boleh menafsirkan, apalagi mengakali putusan MK tersebut. Sebab, putusan MK itu tak perlu ditafsirkan, tinggal dituangkan dalam UU untuk dilaksanakan,”

tutup Jamiluddin.
Tag:Capers/CawapresJamiluddin Ritongapartai politikPresidential ThresholdPutusan MK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Wapres Gibran bersama Mahasiswa UI Bertolak ke NTT.
Politik

Ajak Mahasiswa UI ke NTT, Gibran Panen Keuntungan Politik dengan “Main Cantik”

Keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Kapal perang Ki Hajar Dewantara.
Politik

Prabowo Mau Jual KRI Ki Hajar Dewantara Karena Sudah Tua, DPR Malah Bilang Begini!

Presiden Prabowo Subianto disebut mengusulkan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara karena kapal…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
1 hari lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo
Politik

DPR Soroti Dugaan Wajib Lepas Jilbab di Unhan: Ini Bisa Menjadi Bentuk Diskriminasi

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo minta Universitas…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Sinyal krisis karhutla telah dimulai secara masif jauh sebelum musim kemarau.
Politik

DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada Indikator Outcome Keberhasilan

DPR mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemerintah yang dinilai…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up