Antropolog, Mohammad Sobary menilai keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tetap berkantor di Jakarta memunculkan tafsir politik. Menurutnya, terdapat dinamika politik yang lebih dominan daripada pelaksanaan mandat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Anak ini dijadikan payung oleh bapaknya. Artinya, selama dia tetap berada di Jakarta, dia masih bisa dipakai sebagai simbol politik. Kalau dia dikirim ke Papua, justru dia akan semakin jauh dari pusat kekuasaan,”
kata Sobary dikutip dari podcast ForumKeadilanTV, Kamis, 23 Juli 2026.
Sobary berpendapat, apabila terdapat amanat dalam peraturan perundang-undangan mengenai penugasan Wakil Presiden di wilayah tertentu, maka amanat tersebut seharusnya dijalankan.
Kalau undang-undang mengatakan dia harus menjalankan fungsi tertentu di Papua, ya jalankan. Kalau undang-undang memberikan mandat di IKN, ya jalankan tapi kenyataannya tidak demikian,”
ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah Gibran memahami ketentuan tersebut. Namun, menurut Sobary, apabila memang terdapat mandat hukum, maka kewajiban itu tetap harus dilaksanakan.
Kalau Gibran tidak ke Papua, barangkali memang anak itu juga tidak tahu bahwa ada undang-undang tersebut. Bahwa dia memiliki tanggung jawab untuk berada di tempat yang secara strategis memang menjadi bagian dari tugasnya. Itu mandat undang-undang tetapi dia tidak melaksanakannya,”
ungkapnya.
Dalam analisisnya, Sobary juga menyampaikan dugaan bahwa terdapat pengaruh politik di balik tetap bertahannya Gibran di Jakarta. Ia menyebut hal itu sebagai adanya “tangan yang tidak terlihat” yang mengarahkan posisi politik Wakil Presiden.
Karena itu saya mengatakan ada tangan yang tidak terlihat (invisible hand) yang mengatur semuanya. Jangan ke Papua, tetap di Jakarta. Kalau ke Papua, secara halus kamu disingkirkan,”
jelasnya.
Sobary melanjutkan, keberadaan Gibran di Jakarta dinilainya memiliki makna simbolik dalam percaturan politik nasional. Perpindahan ke luar pusat pemerintahan dapat mengurangi visibilitas politik Wakil Presiden.
Kamu yang sudah dianggap tidak penting akan dibuat semakin tidak penting lagi, kamu ada, tetapi dianggap tidak ada, keberadaanmu sama saja dengan tidak ada, di Papua keberadaanmu justru semakin tidak terlihat,”
terangnya.
Bapaknya melawan undang-undang. Sebenarnya, menurut saya, anak ini sedang dijadikan payung oleh bapaknya,”
tutupnya.




















