Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan! Aturan Papua Jangan Sampai Ditabrak
Politik

DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan! Aturan Papua Jangan Sampai Ditabrak

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 7, 2026 2:06 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
38 menit lalu
Share
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali didorong agar tak berlarut-larut.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan pihaknya siap memperjuangkan beleid tersebut hingga disahkan jadi Undang-Undang. Nyoman mengatakan demikian dalam kunjungan Kerja Reses Baleg DPR di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari.

Pertemuan kali ini sangat produktif karena banyak persoalan di Papua berkaitan langsung dengan keberadaan masyarakat adat. Mereka menuntut janji Republik berkenaan dengan bunyi dan pengaturan dalam Pasal 18B UUD 1945,”

kata Nyoman, dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca juga:
DPR Desak Purbaya Segera Tambah Transfer ke Daerah, Gaji ASN… Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera memutuskan tambahan…
BPJS Bukan Pasien Kelas Dua! DPR Semprot Oknum Dokter yang… Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mendesak dugaan pelanggaran etik oleh oknum…
Masih Banyak Siswa Keracunan, Pemerintah Diminta Stop MBG Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
  • DPR Desak Purbaya Segera Tambah Transfer ke Daerah, Gaji ASN Terancam Tersendat
  • BPJS Bukan Pasien Kelas Dua! DPR Semprot Oknum Dokter yang Diduga Nirempati
  • Masih Banyak Siswa Keracunan, Pemerintah Diminta Stop MBG

Menurut Nyoman, kehadiran RUU Masyarakat Adat bukan sekadar memberikan kepastian hukum. Namun, juga jadi bentuk pemenuhan amanat konstitusi sekaligus memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga kekayaan alam dan budaya Indonesia.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai negara tak akan dirugikan jika RUU Masyarakat Adat segera disahkan.

Sebaliknya, regulasi itu dinilai jadi bentuk nyata pelaksanaan amanat Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat.

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Ia bilang masyarakat adat selama ini telah berkontribusi besar dalam menjaga hutan, melindungi flora dan fauna, menjaga sumber daya air, hingga melestarikan kebudayaan.

Bahkan, menurutnya, wilayah adat juga punya potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat.

Nyoman juga menyinggung karakteristik masyarakat adat di Papua yang sangat beragam. Karena itu, ia menilai pengaturan yang lebih rinci tidak bisa seluruhnya dimuat dalam undang-undang nasional, melainkan perlu disesuaikan melalui peraturan daerah di masing-masing wilayah.

Baca juga:
Pasien yang Keluhkan Tunggu Kamar RS Meninggal, DPR Desak Nakes… Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak rumah sakit memberikan…
Pasien Meninggal Usai Berjam-jam Tunggu Kamar RS, DPR Bongkar Masalah… Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti kasus pasien yang…
DPR Diminta Segera Tuntaskan RUU Pemilu, Polemik 17,3 Juta Suara… Partai Perindo mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang…
  • Pasien yang Keluhkan Tunggu Kamar RS Meninggal, DPR Desak Nakes Diduga Hina…
  • Pasien Meninggal Usai Berjam-jam Tunggu Kamar RS, DPR Bongkar Masalah Besar Layanan…
  • DPR Diminta Segera Tuntaskan RUU Pemilu, Polemik 17,3 Juta Suara Jadi Alarm

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pembentukan RUU Masyarakat Adat tidak mengabaikan kekhususan Papua sebagai daerah Otonomi Khusus.

Menurutnya, aturan nasional tidak boleh bertentangan ataupun mengesampingkan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Karena Papua ini diberlakukan sebagai daerah Otonomi Khusus, seharusnya peraturan di tingkat nasional jangan menimpa peraturan Otonomi Khusus,”

ujar Nyoman.

Tag:DPRManokrawipapuaRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
1
Gianni Infantino Tertekan, FIFA Akui Kesalahan soal Rencana Jual Saham Piala Dunia
By Hadi Febriansyah
Gianni Infantino
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
4
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Pemilu
Politik

Ganjar Minta DPR Gercep, Pansus Revisi UU Politik Bisa Jadi Jalan Bongkar Sistem Pemilu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) Ganjar Pranowo mendesak DPR…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara
Politik

Kontrol terhadap Pemerintah Hilang: Oposisi Mandul, LSM hingga Pengamat Ditekan

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan dua alasan utama yang mendorongnya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
20 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik

PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Galak, Tersangka Kabur hingga Meninggal Harta Tetap Bisa Dirampas

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
21 jam lalu
Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara
Politik

Denny Indrayana Bongkar Alasan Surati Prabowo, Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap alasan menulis surat terbuka kepada…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up